Berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat H Dan Malik No. PM.03/XV.I.1.1/10.203/2022 perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) disampaikan bahwa terdapat 11 kasus GgGAPA di Sumut, dan dari 11 kasus itu, terdapat 6 anak meninggal dunia.
Menindak lanjuti laporan Plh Dirut RS H Adam Malik tersebut Gubsu telah mengeluarkan surat himbauan No 440/12439/2022 kepada Bupati/Walikota, Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Sumut perihal Himbauan Kewaspadaan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan dalam menyikapi himbauan Gubsu tersebut menghimbau terdapat fasilitas sarana dan pra sarana layanan kesehatan seperti apotek, IFRS, tokoh obat dan tenaga kesehatan (nakes) untuk sementara tidak meresep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/Syrup yang di duga sebagai pemicu penyakit GgGAPA.
Sebagai alternatif di dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau lainnya.
Selain itu Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun juga mengeluarkan surat edaran kepada 46 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun.
Surat edaran itu antara lain berisikan himbauan kepada para Kepala Puskesmas untuk segera mensosialisasikan dan menghimbau kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing baik Apotek,IFRS serta klinik, sekaligus menindak lanjuti surat himbauan dari Gubsu dan dari pemerintah pusat.
Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kamis (20/10/2022) di Pamatang Raya mengatakan, sesuai dengan penelitian yang di lakukan pihaknya sejauh ini di Kabupaten Simalungun belum ada di temukan kasus GgGAPA.
“Karena Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku pimpinan, beliau selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap dengan hal-hal yang sifat nya membahayakan bagi kesehatan masyarakat,”kata Edwin.
“Maka kami segera menindaklanjuti arahan beliau dan himbauan Gubsu dengan mengeluarkan surat edaran untuk di sampaikan kepada Puskesmas untuk ditindak lanjuti kepada sarana dan pra sarana layanan kesehatan yang ada diwilayah kerja masing- masing,”sambung Edwin.
Berita Lainnya
Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup MTQ Ke-51 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025Juara Umum Kecamatan Bosar Maligas
Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 51 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025 yang digelar mulai 2 s/d 4 Mei 2025 dipusatkan...
Ketua TP PKK Simalungun Ny. Darmawati Anton Ahmad Saragih: “Pembinaan Program PKK Bukan Hanya Untuk Pelombaan”
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih didampingi Ny. Rospita Benny Gusman...
753 Peserta Ikuti MTQ Ke 51 Tingkat Kabupaten Simalungun
Memasuki hari ke dua pelaksanaan Mushabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Simalungun berjalan tertib, aman dan lancar. Sebanyak 753...
Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025, di pusatkan di halaman kantor Bupati Simalungun,...
MTQ Ke-51Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Dipusatkan Di Kecamatan Huta BayurajaBupati Simalungun:”Bagi Yang Hafizh Qur’an Hidupnya Akan Bahagia”
Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025 di pusatkan Lapangan Persifera PTPN IV Kebun Dolok Sinumbah Nagori...
Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,Wabup Simalungun: “Pemkab Simalungun Program Koperasi Desa Merah Putih”
Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Aula...