Berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat H Dan Malik No. PM.03/XV.I.1.1/10.203/2022 perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) disampaikan bahwa terdapat 11 kasus GgGAPA di Sumut, dan dari 11 kasus itu, terdapat 6 anak meninggal dunia.
Menindak lanjuti laporan Plh Dirut RS H Adam Malik tersebut Gubsu telah mengeluarkan surat himbauan No 440/12439/2022 kepada Bupati/Walikota, Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Sumut perihal Himbauan Kewaspadaan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan dalam menyikapi himbauan Gubsu tersebut menghimbau terdapat fasilitas sarana dan pra sarana layanan kesehatan seperti apotek, IFRS, tokoh obat dan tenaga kesehatan (nakes) untuk sementara tidak meresep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/Syrup yang di duga sebagai pemicu penyakit GgGAPA.
Sebagai alternatif di dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau lainnya.
Selain itu Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun juga mengeluarkan surat edaran kepada 46 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun.
Surat edaran itu antara lain berisikan himbauan kepada para Kepala Puskesmas untuk segera mensosialisasikan dan menghimbau kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing baik Apotek,IFRS serta klinik, sekaligus menindak lanjuti surat himbauan dari Gubsu dan dari pemerintah pusat.
Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kamis (20/10/2022) di Pamatang Raya mengatakan, sesuai dengan penelitian yang di lakukan pihaknya sejauh ini di Kabupaten Simalungun belum ada di temukan kasus GgGAPA.
“Karena Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku pimpinan, beliau selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap dengan hal-hal yang sifat nya membahayakan bagi kesehatan masyarakat,”kata Edwin.
“Maka kami segera menindaklanjuti arahan beliau dan himbauan Gubsu dengan mengeluarkan surat edaran untuk di sampaikan kepada Puskesmas untuk ditindak lanjuti kepada sarana dan pra sarana layanan kesehatan yang ada diwilayah kerja masing- masing,”sambung Edwin.
![]()
Berita Lainnya
37 Pejabat Administrator dan Pengawas Di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik Tahun 2026
Sebanyak 37 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik sebagai pejabat administrasi dan pengawas pada hari...
Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Kebakaran di Nagori Ujung Bondar, Kecamatan Dolok Panribuan
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih meninjau langsung lokasi kebakaran yang terjadi di Nagori Ujung Bondar, Kecamatan Dolok Panribuan,...
TP PKK Kabupaten Simalungun Apresiasi Majelis Taklim Al-Ikhlas Nagori Padang Mainu
Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun menghadiri acara pengajian yang dilaksanakan oleh Majelis Taklim Al-Ikhlas Nagori...
Pemkab Simalungun Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2027: Tingkatkan Perekonomian Daerah Yang Berdaya Saing
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kamis (5/2/2026)...
Pemkab Simalungun Gelar Rakor HLM TP2DD dan Evaluasi Roadmap ETPD Tahun 2026: Wujudkan Keuangan Yang Iklusif
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Evaluasi...
Bupati Simalungun dan Wakil Bupati serta Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat: Siap Akselerasi Program Strategis Nasional
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga serta Forkopimda Kabupaten Simalungun menghadiri Rapat Koordinasi...