Berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat H Dan Malik No. PM.03/XV.I.1.1/10.203/2022 perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) disampaikan bahwa terdapat 11 kasus GgGAPA di Sumut, dan dari 11 kasus itu, terdapat 6 anak meninggal dunia.
Menindak lanjuti laporan Plh Dirut RS H Adam Malik tersebut Gubsu telah mengeluarkan surat himbauan No 440/12439/2022 kepada Bupati/Walikota, Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Sumut perihal Himbauan Kewaspadaan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan dalam menyikapi himbauan Gubsu tersebut menghimbau terdapat fasilitas sarana dan pra sarana layanan kesehatan seperti apotek, IFRS, tokoh obat dan tenaga kesehatan (nakes) untuk sementara tidak meresep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/Syrup yang di duga sebagai pemicu penyakit GgGAPA.
Sebagai alternatif di dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau lainnya.
Selain itu Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun juga mengeluarkan surat edaran kepada 46 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun.
Surat edaran itu antara lain berisikan himbauan kepada para Kepala Puskesmas untuk segera mensosialisasikan dan menghimbau kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing baik Apotek,IFRS serta klinik, sekaligus menindak lanjuti surat himbauan dari Gubsu dan dari pemerintah pusat.
Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kamis (20/10/2022) di Pamatang Raya mengatakan, sesuai dengan penelitian yang di lakukan pihaknya sejauh ini di Kabupaten Simalungun belum ada di temukan kasus GgGAPA.
“Karena Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku pimpinan, beliau selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap dengan hal-hal yang sifat nya membahayakan bagi kesehatan masyarakat,”kata Edwin.
“Maka kami segera menindaklanjuti arahan beliau dan himbauan Gubsu dengan mengeluarkan surat edaran untuk di sampaikan kepada Puskesmas untuk ditindak lanjuti kepada sarana dan pra sarana layanan kesehatan yang ada diwilayah kerja masing- masing,”sambung Edwin.
Berita Lainnya
Percepat transformasi pertanian modern, Bupati Simalungun Serahkan Alsintan dan Panen Raya Bawang Merah di Nagori Bah Bolon
Pemerintah Kabupaten Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai penopang utama perekonomian daerah melalui penyerahan bantuan alat dan...
Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu
Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menegaskan komitmennya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui kunjungan kerja Bupati Simalungun, Dr. H. Anton...
Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mulai mematangkan persiapan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 yang direncanakan dipusatkan di Lapangan...
Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar kegiatan Apel Kendaraan Dinas di halaman Kompleks Kantor...
Pemkab Simalungun Perkuat Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menyelenggarakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan...
Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara resmi menggelar rapat laporan antara pembahasan penyusunan revisi Rencana Induk...