Berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat H Dan Malik No. PM.03/XV.I.1.1/10.203/2022 perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) disampaikan bahwa terdapat 11 kasus GgGAPA di Sumut, dan dari 11 kasus itu, terdapat 6 anak meninggal dunia.
Menindak lanjuti laporan Plh Dirut RS H Adam Malik tersebut Gubsu telah mengeluarkan surat himbauan No 440/12439/2022 kepada Bupati/Walikota, Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Sumut perihal Himbauan Kewaspadaan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan dalam menyikapi himbauan Gubsu tersebut menghimbau terdapat fasilitas sarana dan pra sarana layanan kesehatan seperti apotek, IFRS, tokoh obat dan tenaga kesehatan (nakes) untuk sementara tidak meresep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/Syrup yang di duga sebagai pemicu penyakit GgGAPA.
Sebagai alternatif di dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau lainnya.
Selain itu Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun juga mengeluarkan surat edaran kepada 46 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun.
Surat edaran itu antara lain berisikan himbauan kepada para Kepala Puskesmas untuk segera mensosialisasikan dan menghimbau kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing baik Apotek,IFRS serta klinik, sekaligus menindak lanjuti surat himbauan dari Gubsu dan dari pemerintah pusat.
Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kamis (20/10/2022) di Pamatang Raya mengatakan, sesuai dengan penelitian yang di lakukan pihaknya sejauh ini di Kabupaten Simalungun belum ada di temukan kasus GgGAPA.
“Karena Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku pimpinan, beliau selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap dengan hal-hal yang sifat nya membahayakan bagi kesehatan masyarakat,”kata Edwin.
“Maka kami segera menindaklanjuti arahan beliau dan himbauan Gubsu dengan mengeluarkan surat edaran untuk di sampaikan kepada Puskesmas untuk ditindak lanjuti kepada sarana dan pra sarana layanan kesehatan yang ada diwilayah kerja masing- masing,”sambung Edwin.
Berita Lainnya
Hadiri Halalbihalal DPD Partai Gerindra Sumut, Wakil Bupati Simalungun: “Pemkab Simalungun Siap Berkolaborasi Dengan Pemprovsu”
Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga menghadiri acara Halalbihalal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut),...
Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Peresmian Monumen Raja Sang Naualuh Damanik
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih didampingi Ketua TP PKK Ny Darmawati Anton Achmad Saragih menghadiri peresmian monumen Raja Sang Naualuh...
Bupati Simalungun Kedatangan Tamu Kemendukbangga/BKKBN Prov. Sumut
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih memerima kedatangan Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN)...
Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Otda Ke XXIX Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar upacara peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXIX Tahun 2025 di lapangan upacara Kantor Bupati...
Dalam rangka menjaga kebersihan dan keindahan Danau Toba, TNI AD bersama masyarakat bergotong royong membersihkan eceng gondok
Dalam rangka menjaga kebersihan dan keindahan Danau Toba, TNI AD bersama masyarakat bergotong royong membersihkan eceng gondok di perairan dikegiatan...
Bupati Simalungun Secara Resmi Buka Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Tahun 2024-2029 dan Musrenbang RKPD Tahun 2026
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih di dampingi Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga membuka secara resmi konsultasi publik Rencana Awal (Ranwal)...