Permasalahan serius terkait realisasi Dana Desa (DD) di Nagori Purwodadi, Kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya mendapat perhatian langsung dari Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih.
Ketidaksesuaian antara Pangulu (Kepala Desa) dan Maujana (Badan Permusyawaratan Desa) dalam pengelolaan Dana Desa ini menyebabkan berbagai program penting tidak berjalan.
Beberapa program yang terdampak antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembinaan kader desa, ketahanan pangan (Hanpang), penanganan stunting, dan program pembangunan lainnya.
Menyikapi hal ini, Bupati Simalungun menginisiasi mediasi antara kedua pihak yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jum’at (15/8/2025).
Bupati Simalungun Perintahkan DPMN dan Inspektorat Tindaklanjuti Pangulu dan Maujana Terkait Realisasi Dana Desa Yang Tidak Sesuai Aturan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), Sarimuda Purba, menyampaikan bahwa selama pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun, baru kali ini terjadi Dana Desa yang tidak terealisasi karena konflik internal antara Pangulu dan Maujana.
“Kami sudah berupaya maksimal, bahkan sampai ke Kementerian di Jakarta, demi menyelamatkan Dana Desa Purwodadi. Tahap pertama sebesar 60% tidak dapat dicairkan. Masih ada harapan pada tahap 2 dan 3, meski hanya tersisa 40%,” ujar Sarimuda.
Camat Pamatang Bandar, Pahot Halomoan Siregar, menambahkan bahwa konflik ini sudah berlangsung sejak tahun 2024 dan sempat difasilitasi melalui pendampingan serta kesepakatan damai yang dibuat di atas materai. Namun pada tahun 2025, konflik kembali terjadi.
“Maujana menolak menandatangani berkas pengajuan Dana Desa. Pangulu kemudian mengganti perangkat desa dan Maujana, bahkan meminta rekomendasi dari Camat, yang justru terindikasi melanggar aturan. Oleh karena itu, berkas ini saya bawa ke DPMPN dan Inspektorat,” jelas Pahot.
Maujana Nagori Purwodadi, Adi Elbert, menuding Pangulu telah melanggar banyak ketentuan hukum dan peraturan desa. “Musyawarah Desa (Musdes) dilaksanakan tanpa melibatkan Maujana, termasuk dalam pergantian kader dan perangkat Nagori,” ungkapnya.
Sementara itu, Pangulu Nagori Purwodadi, Suyanto, mengklaim bahwa konflik bermula dari ketidaksetujuan Maujana atas usulan perusahaan untuk program Hanpang. Ketidakhadiran Maujana dalam berbagai rapat dan penolakan menandatangani dokumen semakin memperkeruh situasi.
Pj. Sekretaris Daerah, Albert R. Saragih, menyerukan agar kedua belah pihak menurunkan ego masing-masing demi kepentingan masyarakat. “Dampaknya sangat luas, terutama terhadap pembangunan di Nagori Purwodadi. Harus ada kompromi,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing, menegaskan bahwa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, baik Pangulu maupun Maujana memiliki tugas dan batas kewenangan masing-masing.
“Kami akan menindaklanjuti masalah ini untuk menemukan solusi terbaik bagi masyarakat Nagori Purwodadi,” katanya.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menekankan bahwa konflik internal ini telah merugikan masyarakat.
“Akibat ketidaksepahaman ini, masyarakat menjadi korban. Kalau saya ditanya Gubernur atau Kementerian, kenapa Dana Desa tidak cair, saya sebagai Bupati yang akan ditanya. Bukan Pangulu atau Maujana. Saya malu sebagai pimpinan daerah,” ungkap Bupati dengan tegas.
Bupati mengingatkan pentingnya bekerja dengan hati nurani dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segalanya.
“Bayangkan jika Anda sendiri adalah penerima BLT, lalu bantuan itu tidak cair karena konflik elite desa. Perasaan kalian bagaimana? Jangan saling menyalahkan, pikirkan rakyat,” tutupnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati memerintahkan Dinas PMN dan Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Berita Lainnya
Sekda Simalungun Ajak Pelajar Mulai Menabung Sejak Dini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mengajak seluruh pelajar untuk memulai kebiasaan menabung sejak dini secara bertahap, sedikit...
Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, mengapresiasi partisipasi Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Simalungun yang turut ambil bagian...
Bupati Simalungun Apresiasi Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan di Acara Pembukaan Street Food Jilid 3 Kota Tua Gorontalo
Di sela-sela rangkaian kegiatan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri...
PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri pembukaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang secara resmi...
Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun
Semangat kebersamaan dan kesiapan tampil berkompetisi terasa menyelimuti lima nagori yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sebagai perwakilan mengikuti lomba...
Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo
Kedatangan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, beserta rombongan di Provinsi Gorontalo mendapat sambutan langsung dari Gubernur Gorontalo, Dr....