Permasalahan serius terkait realisasi Dana Desa (DD) di Nagori Purwodadi, Kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya mendapat perhatian langsung dari Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih.
Ketidaksesuaian antara Pangulu (Kepala Desa) dan Maujana (Badan Permusyawaratan Desa) dalam pengelolaan Dana Desa ini menyebabkan berbagai program penting tidak berjalan.
Beberapa program yang terdampak antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembinaan kader desa, ketahanan pangan (Hanpang), penanganan stunting, dan program pembangunan lainnya.
Menyikapi hal ini, Bupati Simalungun menginisiasi mediasi antara kedua pihak yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jum’at (15/8/2025).
Bupati Simalungun Perintahkan DPMN dan Inspektorat Tindaklanjuti Pangulu dan Maujana Terkait Realisasi Dana Desa Yang Tidak Sesuai Aturan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), Sarimuda Purba, menyampaikan bahwa selama pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun, baru kali ini terjadi Dana Desa yang tidak terealisasi karena konflik internal antara Pangulu dan Maujana.
“Kami sudah berupaya maksimal, bahkan sampai ke Kementerian di Jakarta, demi menyelamatkan Dana Desa Purwodadi. Tahap pertama sebesar 60% tidak dapat dicairkan. Masih ada harapan pada tahap 2 dan 3, meski hanya tersisa 40%,” ujar Sarimuda.
Camat Pamatang Bandar, Pahot Halomoan Siregar, menambahkan bahwa konflik ini sudah berlangsung sejak tahun 2024 dan sempat difasilitasi melalui pendampingan serta kesepakatan damai yang dibuat di atas materai. Namun pada tahun 2025, konflik kembali terjadi.
“Maujana menolak menandatangani berkas pengajuan Dana Desa. Pangulu kemudian mengganti perangkat desa dan Maujana, bahkan meminta rekomendasi dari Camat, yang justru terindikasi melanggar aturan. Oleh karena itu, berkas ini saya bawa ke DPMPN dan Inspektorat,” jelas Pahot.
Maujana Nagori Purwodadi, Adi Elbert, menuding Pangulu telah melanggar banyak ketentuan hukum dan peraturan desa. “Musyawarah Desa (Musdes) dilaksanakan tanpa melibatkan Maujana, termasuk dalam pergantian kader dan perangkat Nagori,” ungkapnya.
Sementara itu, Pangulu Nagori Purwodadi, Suyanto, mengklaim bahwa konflik bermula dari ketidaksetujuan Maujana atas usulan perusahaan untuk program Hanpang. Ketidakhadiran Maujana dalam berbagai rapat dan penolakan menandatangani dokumen semakin memperkeruh situasi.
Pj. Sekretaris Daerah, Albert R. Saragih, menyerukan agar kedua belah pihak menurunkan ego masing-masing demi kepentingan masyarakat. “Dampaknya sangat luas, terutama terhadap pembangunan di Nagori Purwodadi. Harus ada kompromi,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing, menegaskan bahwa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, baik Pangulu maupun Maujana memiliki tugas dan batas kewenangan masing-masing.
“Kami akan menindaklanjuti masalah ini untuk menemukan solusi terbaik bagi masyarakat Nagori Purwodadi,” katanya.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menekankan bahwa konflik internal ini telah merugikan masyarakat.
“Akibat ketidaksepahaman ini, masyarakat menjadi korban. Kalau saya ditanya Gubernur atau Kementerian, kenapa Dana Desa tidak cair, saya sebagai Bupati yang akan ditanya. Bukan Pangulu atau Maujana. Saya malu sebagai pimpinan daerah,” ungkap Bupati dengan tegas.
Bupati mengingatkan pentingnya bekerja dengan hati nurani dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segalanya.
“Bayangkan jika Anda sendiri adalah penerima BLT, lalu bantuan itu tidak cair karena konflik elite desa. Perasaan kalian bagaimana? Jangan saling menyalahkan, pikirkan rakyat,” tutupnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati memerintahkan Dinas PMN dan Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.(*)
![]()
Berita Lainnya
Hadiri Pengajian Akbar Muslimat Al Washliyah Manik Maraja, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun: Teruslah Menjadi Mitra Pemerintah Dalam Membina Umat
Ketua Tim Penggerak Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, telah menghadiri Pengajian Akbar Muslimat Al...
Bupati Simalungun Hadiri Rakernas XVII Apkasi 2026
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...
Bangkitkan Pariwisata di Kota Wisata Parapat, Disbudparekraf Simalungun Akan Gelar Tujuh Event Di Tahun 2026
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Simalungun, bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Simalungun, telah...
Dukung Program Prioritas Presiden dan Asta Cita, Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Jakarta
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama para kepala daerah seluruh Indonesia, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan...
Bupati Simalungun Tinjau Jalan Longsor di Haranggaol: Gerak Cepat untuk Jalan Vital
Di kawasan Kecamatan Haranggaol Horison, Simalungun, Sumatera terasa sibuk namun penuh harapan, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih langsung...
Sinergitas Pemkab Simalungun dan Kodim 0207/Sml, Akan Laksanakan TMMD Ke-127 Tahun 2026
Sebagai wujud kerja sama yang erat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan Kodim 0207/Sml, akan melaksanakan Kegiatan TNI Manunggal Membangun...