Berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat H Dan Malik No. PM.03/XV.I.1.1/10.203/2022 perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) disampaikan bahwa terdapat 11 kasus GgGAPA di Sumut, dan dari 11 kasus itu, terdapat 6 anak meninggal dunia.
Menindak lanjuti laporan Plh Dirut RS H Adam Malik tersebut Gubsu telah mengeluarkan surat himbauan No 440/12439/2022 kepada Bupati/Walikota, Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Sumut perihal Himbauan Kewaspadaan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan dalam menyikapi himbauan Gubsu tersebut menghimbau terdapat fasilitas sarana dan pra sarana layanan kesehatan seperti apotek, IFRS, tokoh obat dan tenaga kesehatan (nakes) untuk sementara tidak meresep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/Syrup yang di duga sebagai pemicu penyakit GgGAPA.
Sebagai alternatif di dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau lainnya.
Selain itu Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun juga mengeluarkan surat edaran kepada 46 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun.
Surat edaran itu antara lain berisikan himbauan kepada para Kepala Puskesmas untuk segera mensosialisasikan dan menghimbau kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing baik Apotek,IFRS serta klinik, sekaligus menindak lanjuti surat himbauan dari Gubsu dan dari pemerintah pusat.
Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kamis (20/10/2022) di Pamatang Raya mengatakan, sesuai dengan penelitian yang di lakukan pihaknya sejauh ini di Kabupaten Simalungun belum ada di temukan kasus GgGAPA.
“Karena Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku pimpinan, beliau selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap dengan hal-hal yang sifat nya membahayakan bagi kesehatan masyarakat,”kata Edwin.
“Maka kami segera menindaklanjuti arahan beliau dan himbauan Gubsu dengan mengeluarkan surat edaran untuk di sampaikan kepada Puskesmas untuk ditindak lanjuti kepada sarana dan pra sarana layanan kesehatan yang ada diwilayah kerja masing- masing,”sambung Edwin.
Berita Lainnya
Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari, Wabup Simalungun: Produk Hukum Daerah Miliki Peran Vital
Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, mewakili Bupati Simalungun, bersama Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk...
Bupati Simalungun Lantik Mixnon Andreas Simamora Sebagai Sekda Simalungun
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, resmi melantik Mixnon Andreas Simamora, S.IP., M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun....
Bupati Simalungun Bersama Kapolres dan Dandim 0207/Sml Tinjau Rumah Warga yang Rusak Pasca Bencana Angin Puting Beliung
Angin puting beliung disertai hujan deras yang terjadi pada Sabtu (23/8) sore sekitar pukul 17.00 WIB menyebabkan ratusan rumah warga...
Bupati Simalungun ikuti olahraga Bersama Forkopimda di Makorem 022/PT
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih mengikuti olah raga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Lapangan Makorem 022/PT,...
Bupati Simalungun Menegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Dalam Bekerja
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan pentingnya sikap tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan pekerjaan. Menurut Bupati, orang...
Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menghadiri acara pisah sambut Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/1 Pematang Siantar dari Mayor CPM...