Berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat H Dan Malik No. PM.03/XV.I.1.1/10.203/2022 perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) disampaikan bahwa terdapat 11 kasus GgGAPA di Sumut, dan dari 11 kasus itu, terdapat 6 anak meninggal dunia.
Menindak lanjuti laporan Plh Dirut RS H Adam Malik tersebut Gubsu telah mengeluarkan surat himbauan No 440/12439/2022 kepada Bupati/Walikota, Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Sumut perihal Himbauan Kewaspadaan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan dalam menyikapi himbauan Gubsu tersebut menghimbau terdapat fasilitas sarana dan pra sarana layanan kesehatan seperti apotek, IFRS, tokoh obat dan tenaga kesehatan (nakes) untuk sementara tidak meresep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/Syrup yang di duga sebagai pemicu penyakit GgGAPA.
Sebagai alternatif di dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau lainnya.
Selain itu Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun juga mengeluarkan surat edaran kepada 46 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun.
Surat edaran itu antara lain berisikan himbauan kepada para Kepala Puskesmas untuk segera mensosialisasikan dan menghimbau kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing baik Apotek,IFRS serta klinik, sekaligus menindak lanjuti surat himbauan dari Gubsu dan dari pemerintah pusat.
Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kamis (20/10/2022) di Pamatang Raya mengatakan, sesuai dengan penelitian yang di lakukan pihaknya sejauh ini di Kabupaten Simalungun belum ada di temukan kasus GgGAPA.
“Karena Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku pimpinan, beliau selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap dengan hal-hal yang sifat nya membahayakan bagi kesehatan masyarakat,”kata Edwin.
“Maka kami segera menindaklanjuti arahan beliau dan himbauan Gubsu dengan mengeluarkan surat edaran untuk di sampaikan kepada Puskesmas untuk ditindak lanjuti kepada sarana dan pra sarana layanan kesehatan yang ada diwilayah kerja masing- masing,”sambung Edwin.
![]()
Berita Lainnya
820 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2025 Menerima SK Pengangkatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi melaksanakan pelantikan serta pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...
Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Natal ke Wakil Bupati: Contohkan Toleransi Yang Baik ke Masyarakat
Suasana hangat menyelimuti Rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun yang terletak di Jalan Suri-suri Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun...
Hadiri Perayaan Natal PARSSI, Bupati Simalungun Berpesan Kepada Anak-anak Agar Tetap Bersabar, Semangat Belajar dan Berdoa
Bupati Simalungun, Dr H Anton Ahmad Saragih didampingi oleh Ketua TP.PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Ahmad Saragih menghadiri perayaan...
Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antar Daerah, Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir di Kabupaten Langkat
Sebagai wujud nyata dari kepedulian dan solidaritas antar daerah yang diberikan kepada masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat musibah, Pemerintah...
Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Uang dan Sembako Ke Kabupaten Langkat dan Kabupaten Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun telah melakukan penyaluran bantuan kemanusiaan untuk menolong korban bencana alam banjir di Kabupaten Langkat dan Aceh...
Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pam Natal dan Tahun Baru, Masyarakat Di Himbau Tetap Waspada Terkait Cuaca
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih Forkopimda melakukan peninjauan Pos Pengamanan (Pos Pam) dalam rangka kesiapan menjelang perayaan Natal...