Berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat H Dan Malik No. PM.03/XV.I.1.1/10.203/2022 perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) disampaikan bahwa terdapat 11 kasus GgGAPA di Sumut, dan dari 11 kasus itu, terdapat 6 anak meninggal dunia.
Menindak lanjuti laporan Plh Dirut RS H Adam Malik tersebut Gubsu telah mengeluarkan surat himbauan No 440/12439/2022 kepada Bupati/Walikota, Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Sumut perihal Himbauan Kewaspadaan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan dalam menyikapi himbauan Gubsu tersebut menghimbau terdapat fasilitas sarana dan pra sarana layanan kesehatan seperti apotek, IFRS, tokoh obat dan tenaga kesehatan (nakes) untuk sementara tidak meresep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/Syrup yang di duga sebagai pemicu penyakit GgGAPA.
Sebagai alternatif di dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau lainnya.
Selain itu Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun juga mengeluarkan surat edaran kepada 46 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun.
Surat edaran itu antara lain berisikan himbauan kepada para Kepala Puskesmas untuk segera mensosialisasikan dan menghimbau kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing baik Apotek,IFRS serta klinik, sekaligus menindak lanjuti surat himbauan dari Gubsu dan dari pemerintah pusat.
Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kamis (20/10/2022) di Pamatang Raya mengatakan, sesuai dengan penelitian yang di lakukan pihaknya sejauh ini di Kabupaten Simalungun belum ada di temukan kasus GgGAPA.
“Karena Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku pimpinan, beliau selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap dengan hal-hal yang sifat nya membahayakan bagi kesehatan masyarakat,”kata Edwin.
“Maka kami segera menindaklanjuti arahan beliau dan himbauan Gubsu dengan mengeluarkan surat edaran untuk di sampaikan kepada Puskesmas untuk ditindak lanjuti kepada sarana dan pra sarana layanan kesehatan yang ada diwilayah kerja masing- masing,”sambung Edwin.
Berita Lainnya
Kerja Nyata untuk Simalungun Tercinta: Infrastruktur Kokoh untuk Masa Depan Gemilang
Kabupaten Simalungun terus berbenah, dengan pembangunan infrastruktur yang semakin dipercepat. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, di bawah kepemimpinan Insinyur...
Dekatkan Pelayanan Adminduk, Pemkab Simalungun Tetapkan 6 Kecamatan Sebagai Pilot Project
Dalam upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Simalungun menetapkan enam kecamatan sebagai pilot project pelayanan Adminduk....
Bupati Simalungun Beri Motivasi Santri se-Simalungun/Siantar: “Tetap Fokus Menggapai Cita-Cita”’
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M yang digelar...
Ketua TP PKK Simalungun Pimpin Rakor Dukungan World Clean Up Day 2025
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih didampingi Staf Ahli PKK, Ny Rospita Benny Gusman Sinaga,...
Bupati Simalungun: Marilah Kita Tetap Berjamaah untuk Berbuat Kebaikan
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, mengajak masyarakat untuk tidak hanya berjamaah dalam melaksanakan shalat, tetapi juga berjamaah dalam...
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kabupaten Simalungun: Doa dan Munajat untuk Simalungun Maju
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Halaman Masjid Agung Al Munawwarah Perdagangan,...