Berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat H Dan Malik No. PM.03/XV.I.1.1/10.203/2022 perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) disampaikan bahwa terdapat 11 kasus GgGAPA di Sumut, dan dari 11 kasus itu, terdapat 6 anak meninggal dunia.
Menindak lanjuti laporan Plh Dirut RS H Adam Malik tersebut Gubsu telah mengeluarkan surat himbauan No 440/12439/2022 kepada Bupati/Walikota, Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Sumut perihal Himbauan Kewaspadaan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan dalam menyikapi himbauan Gubsu tersebut menghimbau terdapat fasilitas sarana dan pra sarana layanan kesehatan seperti apotek, IFRS, tokoh obat dan tenaga kesehatan (nakes) untuk sementara tidak meresep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/Syrup yang di duga sebagai pemicu penyakit GgGAPA.
Sebagai alternatif di dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau lainnya.
Selain itu Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun juga mengeluarkan surat edaran kepada 46 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun.
Surat edaran itu antara lain berisikan himbauan kepada para Kepala Puskesmas untuk segera mensosialisasikan dan menghimbau kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing baik Apotek,IFRS serta klinik, sekaligus menindak lanjuti surat himbauan dari Gubsu dan dari pemerintah pusat.
Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kamis (20/10/2022) di Pamatang Raya mengatakan, sesuai dengan penelitian yang di lakukan pihaknya sejauh ini di Kabupaten Simalungun belum ada di temukan kasus GgGAPA.
“Karena Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku pimpinan, beliau selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap dengan hal-hal yang sifat nya membahayakan bagi kesehatan masyarakat,”kata Edwin.
“Maka kami segera menindaklanjuti arahan beliau dan himbauan Gubsu dengan mengeluarkan surat edaran untuk di sampaikan kepada Puskesmas untuk ditindak lanjuti kepada sarana dan pra sarana layanan kesehatan yang ada diwilayah kerja masing- masing,”sambung Edwin.
Berita Lainnya
Wakil Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional Swasembada Pangan
Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun komitmen mendukung penuh program nasional swasembada pangan....
Bupati Simalungun Ajak Kemenag Berkolaborasi Membangun Tanoh Habonaron Do Bona
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih mengajak Kementerian Agama (Kemenag) Simalungun berkolaborasi dalam membangun dan memajukan daerah, Tanoh Habonaron...
Sambut Kunker Menpar RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Menjaga Kelestarian Kawasan Kaldera Toba
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Forkopimda menyambut kunjungan kerja (Kunker Menteri Pariwisata Republik Indonesia (Menpar RI), Widiyanti...
Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Bersama Staf Ahli TP PKK Hadiri Peringatan HKG PKK ke 53 Tahun 2025
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih Saragih bersama Staf Ahli...
212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat
Sebanyak 212 Jamaah haji asal Kabupaten Simalungun Tahun 2025 usai melaksanakan ibadah haji di tanah suci Makkah dan telah kembali...
Kolaborasi Pemkab Simalungun dengan Kodim 0207/Sml Bangun Jalan Sepanjang 6,5 Km
Sebagai upaya percepatan pembangunan di daerah pedesaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berkolaborasi dengan TNI dalam hal...