Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH, memimpin Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform, di Rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun Jalan Suri-suri, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (22/09/2021).
Bupati meminta dalam pelaksanaan kegiatan penentuan bidang tanah yang akan diterbitkan surat hak mili (SHM)-nya, supaya benar-benar dilakukan dengan baik sesuai aturan yang datang.
“Saya meminta kepada camat dan pangulu nagori yang menjadi sasaran program supaya membantu pihak BPN ketika melakukan peninjauan atau sidang lapangan,” kata Bupati.
Disampaikan Radiapoh Sinaga, dengan adanya program tersebut ke depan tidak ada lagi tanah di Simalungun yang tidak memiliki sertifikat, dan kiranya program tersebut terus berlanjut.
“Program penetapan land reform merupakan program yang sangat bermanfaat ke depan bagi masyarakat dalam rangka pengakuan hak atas kepemilikan tanah,” katanya.
REDISTRIBUSI TANAH
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun, Jusen Faber Damanik menyampaikan, redistribusi tanah, merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian/atau pemberian tanah yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian bukti hak (sertifikat).
Berdasarkan SK Kakanwil BPN Sumut No 51/SK-12-NP.02.01/5/2021 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Land Reform di Provinsi Sumatera Utara TA 2021, kata Jusen Faber Damanik, adalah Kecamatan Panei, Dolok Pardamean, Tanah Jawa, Huta Bayu Raja dan Kecamatan Sidamanik.
Tujuan dan sasaran redistribusi tanah, yakni mengadakan pembagian tanah, memberikan kepastian hukum kepada subjek yang memenuhi syarat dan meningkatkan keadaan sosial ekonomi penerima redistribusi tanah. Sasarannya, terlaksananya kegiatan redistribusi sesuai target dan terlaksananya redistribusi tanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Lainnya
Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Simalungun ke PT Suri Tani Pemuka: Apresiasi dan Potensi Kerjasama
Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, bersama Staf Ahli I TP PKK Ny. Rospita Benny Gusman...
Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir Serbelawan dan Serahkan Bantuan Kepada Warga Yang Terdampak
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meninjau langsung lokasi banjir di Pasar Bawah, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar,...
Rakornas TPAKD 2025: Sinergi Pemkab Simalungun, Pemerintah Pusat, dan OJK untuk Akses Keuangan Masyarakat – Bupati Simalungun Terima Piagam Penghargaan TPAKD Terbaik
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025 di...
Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Siap Bersinergi Dengan Pemprovsu Perluas Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program perlindungan pekerja rentan di Sumatera Utara. Dukungan ini diwujudkan melalui...
Pemkab Simalungun Dorong Optimalisasi PAD Melalui Penguatan Pengawasan dan ETPD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan keseriusannya dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD),...
Pemkab Simalungun Kirim Atlet Tarung Derajat ke PON Beladiri 2025 di Kudus
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), secara resmi memberangkatkan atlet Tarung Derajat, Ramadhan Fitra, untuk berlaga...