Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH, memimpin Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform, di Rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun Jalan Suri-suri, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (22/09/2021).
Bupati meminta dalam pelaksanaan kegiatan penentuan bidang tanah yang akan diterbitkan surat hak mili (SHM)-nya, supaya benar-benar dilakukan dengan baik sesuai aturan yang datang.
“Saya meminta kepada camat dan pangulu nagori yang menjadi sasaran program supaya membantu pihak BPN ketika melakukan peninjauan atau sidang lapangan,” kata Bupati.
Disampaikan Radiapoh Sinaga, dengan adanya program tersebut ke depan tidak ada lagi tanah di Simalungun yang tidak memiliki sertifikat, dan kiranya program tersebut terus berlanjut.
“Program penetapan land reform merupakan program yang sangat bermanfaat ke depan bagi masyarakat dalam rangka pengakuan hak atas kepemilikan tanah,” katanya.
REDISTRIBUSI TANAH
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun, Jusen Faber Damanik menyampaikan, redistribusi tanah, merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian/atau pemberian tanah yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian bukti hak (sertifikat).
Berdasarkan SK Kakanwil BPN Sumut No 51/SK-12-NP.02.01/5/2021 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Land Reform di Provinsi Sumatera Utara TA 2021, kata Jusen Faber Damanik, adalah Kecamatan Panei, Dolok Pardamean, Tanah Jawa, Huta Bayu Raja dan Kecamatan Sidamanik.
Tujuan dan sasaran redistribusi tanah, yakni mengadakan pembagian tanah, memberikan kepastian hukum kepada subjek yang memenuhi syarat dan meningkatkan keadaan sosial ekonomi penerima redistribusi tanah. Sasarannya, terlaksananya kegiatan redistribusi sesuai target dan terlaksananya redistribusi tanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
![]()
Berita Lainnya
“Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau*
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi menggelar Peringatan Hari Jadi Ke 193 Daerah Simalungun dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Simalungun,...
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam memperkuat peran gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Organisasi ini dipandang bukan...
Pemkab Simalungun Rakor Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Terpadu, dan Berkelanjutan: Dorong Sistem Terpadu hingga Bank Sampah di Nagori dan Kelurahan
Pemerintah Kabupaten Simalungun menunjukkan komitmen tinggi dalam menjawab tantangan pembangunan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Terpadu, dan...
Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama kepala daerah lainnya menghadiri bersama para kepala daerah lainnya Rapat Umum Pemegang...
BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025
Suasana penuh kesungguhan menyelimuti ruang Balei Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya, Sumatera Utara, Badan Pemeriksa Keuangan...
Peringati Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Raja Marpitu
Suasana penuh khidmat menyelimuti perjalanan rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam mengunjungi makam Raja Marpitu untuk berziarah. Sebuah tradisi mulia...