Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH, memimpin Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform, di Rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun Jalan Suri-suri, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (22/09/2021).
Bupati meminta dalam pelaksanaan kegiatan penentuan bidang tanah yang akan diterbitkan surat hak mili (SHM)-nya, supaya benar-benar dilakukan dengan baik sesuai aturan yang datang.
“Saya meminta kepada camat dan pangulu nagori yang menjadi sasaran program supaya membantu pihak BPN ketika melakukan peninjauan atau sidang lapangan,” kata Bupati.
Disampaikan Radiapoh Sinaga, dengan adanya program tersebut ke depan tidak ada lagi tanah di Simalungun yang tidak memiliki sertifikat, dan kiranya program tersebut terus berlanjut.
“Program penetapan land reform merupakan program yang sangat bermanfaat ke depan bagi masyarakat dalam rangka pengakuan hak atas kepemilikan tanah,” katanya.
REDISTRIBUSI TANAH
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun, Jusen Faber Damanik menyampaikan, redistribusi tanah, merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian/atau pemberian tanah yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian bukti hak (sertifikat).
Berdasarkan SK Kakanwil BPN Sumut No 51/SK-12-NP.02.01/5/2021 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Land Reform di Provinsi Sumatera Utara TA 2021, kata Jusen Faber Damanik, adalah Kecamatan Panei, Dolok Pardamean, Tanah Jawa, Huta Bayu Raja dan Kecamatan Sidamanik.
Tujuan dan sasaran redistribusi tanah, yakni mengadakan pembagian tanah, memberikan kepastian hukum kepada subjek yang memenuhi syarat dan meningkatkan keadaan sosial ekonomi penerima redistribusi tanah. Sasarannya, terlaksananya kegiatan redistribusi sesuai target dan terlaksananya redistribusi tanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
![]()
Berita Lainnya
Dinas Pendidikan Simalungun Gelar Sosialisasi Transformasi Digitalisasi Sekolah Bersama “Sekolah SeRu”
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Sosialisasi Transformasi Digitalisasi Sekolah Bersama “Sekolah SeRu di Simalungun City Hotel,...
Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se-Sumut: Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Mandiri
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bersama Staf Ahli II...
Bupati Simalungun Bersama Wakil dan Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari
Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara ramah tamah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam rangka pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri...
Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) menggelar Pelaksanaan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Kabupaten...
Hadiri HUT Yonif 122/TS: Bupati Simalungun Harapkan untuk Tetap Solid, Kuat, dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama unsur Forkopimda, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Yonif 122/Tombak Sakti ke-61....
Menanggapi Isu Surat Edaran Palsu di BKPSDM Kabupaten Simalungun, Ini Sanggahan Plt. Kepala BKPSDM
Beredar surat edaran palsu mengenai Pemberitahuan Mutasi dan Penataan di Bidang Pendidikan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Surat dengan nomor 800.1.1.3/247/BKPSDM/2025 tertanggal...