Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH, memimpin Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform, di Rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun Jalan Suri-suri, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (22/09/2021).
Bupati meminta dalam pelaksanaan kegiatan penentuan bidang tanah yang akan diterbitkan surat hak mili (SHM)-nya, supaya benar-benar dilakukan dengan baik sesuai aturan yang datang.
“Saya meminta kepada camat dan pangulu nagori yang menjadi sasaran program supaya membantu pihak BPN ketika melakukan peninjauan atau sidang lapangan,” kata Bupati.
Disampaikan Radiapoh Sinaga, dengan adanya program tersebut ke depan tidak ada lagi tanah di Simalungun yang tidak memiliki sertifikat, dan kiranya program tersebut terus berlanjut.
“Program penetapan land reform merupakan program yang sangat bermanfaat ke depan bagi masyarakat dalam rangka pengakuan hak atas kepemilikan tanah,” katanya.
REDISTRIBUSI TANAH
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun, Jusen Faber Damanik menyampaikan, redistribusi tanah, merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian/atau pemberian tanah yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian bukti hak (sertifikat).
Berdasarkan SK Kakanwil BPN Sumut No 51/SK-12-NP.02.01/5/2021 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Land Reform di Provinsi Sumatera Utara TA 2021, kata Jusen Faber Damanik, adalah Kecamatan Panei, Dolok Pardamean, Tanah Jawa, Huta Bayu Raja dan Kecamatan Sidamanik.
Tujuan dan sasaran redistribusi tanah, yakni mengadakan pembagian tanah, memberikan kepastian hukum kepada subjek yang memenuhi syarat dan meningkatkan keadaan sosial ekonomi penerima redistribusi tanah. Sasarannya, terlaksananya kegiatan redistribusi sesuai target dan terlaksananya redistribusi tanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Lainnya
Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup MTQ Ke-51 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025Juara Umum Kecamatan Bosar Maligas
Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 51 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025 yang digelar mulai 2 s/d 4 Mei 2025 dipusatkan...
Ketua TP PKK Simalungun Ny. Darmawati Anton Ahmad Saragih: “Pembinaan Program PKK Bukan Hanya Untuk Pelombaan”
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih didampingi Ny. Rospita Benny Gusman...
753 Peserta Ikuti MTQ Ke 51 Tingkat Kabupaten Simalungun
Memasuki hari ke dua pelaksanaan Mushabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Simalungun berjalan tertib, aman dan lancar. Sebanyak 753...
Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025, di pusatkan di halaman kantor Bupati Simalungun,...
MTQ Ke-51Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Dipusatkan Di Kecamatan Huta BayurajaBupati Simalungun:”Bagi Yang Hafizh Qur’an Hidupnya Akan Bahagia”
Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025 di pusatkan Lapangan Persifera PTPN IV Kebun Dolok Sinumbah Nagori...
Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,Wabup Simalungun: “Pemkab Simalungun Program Koperasi Desa Merah Putih”
Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Aula...