Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama mengenai sinergisitas tugas dan fungsi di bidang perlindungan saksi dan korban tindak pidana dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI). Kegiatan penandatanganan yang penuh makna ini berlangsung di Kantor Pusat LPSK, Jakarta, Rabu lalu, (3/12/2025).
Dalam Rangka Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana: Pemkab Simalungun Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan LPSK
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani atas nama Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, yang diwakili dalam penyerahannya oleh Kepala Dinas DPPPA, Sri Wahyuni, SP., M.Si.
Penandatanganan ini menjadi landasan penting yang memperkuat peran dan tanggung jawab pemerintah daerah bersama LPSK dalam menghadirkan sistem perlindungan yang lebih komprehensif bagi saksi dan korban tindak pidana di wilayah Kabupaten Simalungun.
Melalui kesepakatan yang dibuat, Pemkab Simalungun dan LPSK RI berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas melalui berbagai upaya. Antara lain, integrasi peran, koordinasi lintas sektor, penyediaan sarana dan prasarana perlindungan, serta penguatan layanan rehabilitasi medis, psikologis, dan psikososial.
Kolaborasi ini juga mencakup fasilitasi kompensasi dan restitusi, pemanfaatan program dukungan pemerintah yang ada, serta penyelenggaraan sosialisasi untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terkait dengan perlindungan saksi dan korban.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencerminkan upaya bersama dalam membangun mekanisme layanan yang terpadu, terarah, dan berkesinambungan. Tujuan utamanya adalah agar setiap saksi dan korban tindak pidana dapat memperoleh layanan yang layak, aman, dan bermartabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertemuan penandatanganan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat LPSK, antara lain Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati; Kepala Biro Penelaahan Permohonan, Dr. Muhammad Ramdan; dan Ketua Tim Kerjasama, Achmad Soleh.
Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini, Pemkab Simalungun menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan bagi masyarakat dan memastikan pemenuhan hak saksi serta korban terlaksana secara optimal.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan penyelenggaraan perlindungan yang lebih responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemulihan.(*)
Berita Lainnya
Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Kementan RI: Usulkan Penguatan Infrastruktur Pertanian dan Cetak Sawah Baru
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Mitigasi Kekeringan Lahan Pertanian yang berlangsung di Auditorium...
Pesta Rakyat Hari Jadi ke-193 Simalungun: Refleksi Sejarah dan Penguatan Komitmen Pembangunan
Semangat kegembiraan dan kebanggaan menyelimuti halaman Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2026). Masyarakat memadati lokasi untuk memeriahkan...
Hadiri Coffee Morning Pelaku Usaha KEK Sei Mangkei, Wakil Bupati: Pemkab Akan Bangun BLK di Kota Perdagangan
Suasana hangat dan akrab menyelimuti Gedung Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,...
Menteri Pariwisata RI Kunjungi Simalungun, Dorong Percepatan Pengembangan Destinasi Parapat Danau Toba
Keindahan alam Danau Toba yang memukau kembali menjadi sorotan nasional. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, melakukan kunjungan kerja...
Pemkab Simalungun Gelar Tepung Tawar 104 Jamaah Calon Haji Tahun 2026
Suasana penuh khidmat menyelimuti halaman Masjid Asy Syuhada Korem 022/PT, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kamis (16/04/2026). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun...
Pemkab Simalungun Gelar Pesta Rakyat Hari Jadi ke-193: Meriahkan dengan Artis Ibu Kota dan Ragam Budaya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali akan mempersembahkan acara akbar bagi seluruh masyarakat. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun...