Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), bersama UPTD PPA, menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Sumatera Utara.
Kadis PPPA, Sri Wahyuni mengatakan, sejak awal, DPPPA telah melakukan penjangkauan dan pendampingan langsung kepada korban serta memastikan pembiayaan visum, menghadirkan psikolog, serta berkoordinasi dengan berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memenuhi kebutuhan korban dan keluarga.
DPPA Pemkab Simalungun Berkomitmen Penuhi Hak Anak Korban Kekerasan
“DPPPA juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak korban. Selain itu, sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,”ujar Sri Wahyuni.
Saat melakukan kegiatan penjangkauan yang digelar di Kantor Lurah Kerasaan I, Selasa (30/9/2025). Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun, Tiarli Sinaga turut membantu menyelesaikan administrasi kependudukan salah satu keluarga korban yang sebelumnya tercatat sebagai warga Kabupaten Batu Bara.
Menurut Tiarli, Dinas Dukcapil juga memastikan identitas kependudukan korban, dengan Kartu Keluarga yang langsung diproses dan diserahterimakan kepada pihak korban.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Pendidikan, yang diwakili Kabid PNF (Pendidikan Non Formal), Arismen Damanik menambah bahwa pihaknya juga akan mengupayakan solusi pendidikan bagi salah seorang korban yang sebelumnya telah putus sekolah.
Kegiatan penjangkauan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial, Afni Nainggolan. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pihak Kelurahan mengenai bantuan – bantuan dari Dinas Sosial bagi korban, dikarenakan keluarga korban merupakan keluarga kurang mampu.
Penjangkauan ini adalah tugas DPPPA dan UPTD PPA untuk memberikan layanan langsung kepada korban dan masyarakat. Psikolog, Ibu Ruth Maya Tamba, M.Psi, turut dihadirkan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga.
Kasus ini mengingatkan akan pentingnya peran berbagai pihak dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan, terutama anak-anak, untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan.(*)
![]()
Berita Lainnya
Sinergitas Pemkab Simalungun dan Kodim 0207/Sml, Akan Laksanakan TMMD Ke-127 Tahun 2026
Sebagai wujud kerja sama yang erat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan Kodim 0207/Sml, akan melaksanakan Kegiatan TNI Manunggal Membangun...
Komit Perkuat Sinergi Kelembagaan TNI dan Pemerintah Daerah, Bupati Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Danpuspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana
Pemerintah Kabupaten Simalungun menunjukkan komitmennya dalam memperkuat energi kelembagaan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pemerintah daerah melalui penerimaan kunjungan...
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan komitmen yang nyata dalam mendukung percepatan proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana banjir yang melanda...
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Agromadear yang terletak di Jalan...
Wakil Bupati Simalungun Hadiri Penanaman 1 Juta Bibit Pohon GEKIRA
Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, mewakili Bupati menghadiri kegiatan penanaman 1 juta bibit pohon yang digagas Gerakan Kristiani Indonesia...
Bupati Simalungun Ajak Jamaah Masjid Ilham Sigundaba Berjamaah Membawa Simalungun Lebih Baik
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Simalungun melaksanakan sholat Jum'at di Masjid Ilham Sigundaba,...