Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025.
Pelatihan KHA ini berlangsung di Aula Hotel AGAVE Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, secara resmi dikuka oleh Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga, Kamis, 13/2/2025.
Pemkab Simalungun Gelar Kegiatan Pelatihan KHA Tahun 2025
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan Implementasi Konvensi Hak Anak.
Disamping itu, Sri Wahyuni menyampaikan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) para Petugas Pelayanan dan para pagawai, serta berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi Pemenuhan Hak Anak berdasarkan isi KHA.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, percepatan pelaksanaan pembangunan yang berbasis hak anak sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan serta mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
Disampaikan Esron, program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah sebagai acuan dalam upaya pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Simalungun di Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, sekaligus sebagai upaya untuk mencapai penghargaan Kabupaten Layak Anak.
Untuk itu Esron berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini, akan tersedia Sumber Daya Manusia terlatih KHA yang mampu menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, aspek pembangunan, program dan kegiatan di Kabupaten Simalungun.
Kegiatan pelatihan KHA yang berlangsung selama 2 dua hari mulai tanggal 13 – 14 Februari 2025 ini diikuti oleh peserta dari Gugus Tugas KLA (Kabupaten Layak Anak) Kabupaten Simalungun, Guru PAUD, TK, SD, SMP, RSUD, PUSKESMAS, Penyidik PPA Polres Simalungun, Jaksa yang menangani perkara anak, Hakim yang menangani perkara anak, Kemenag dan Pengurus FORASIMA Kabupaten Simalungun.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Yayasan Kesejahteraan Anak Pesisir Indonesia.(*)
![]()
Berita Lainnya
Pembinaan Tertib Administrasi PKK Nagori Bandar Tinggi: Langkah Maju Pembinaan Nagori
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Tim Penggerak PKK hadir langsung untuk melaksanakan kegiatan Pembinaan Nagori Percontohan Tertib Administrasi, di Nagori Bandar...
Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Kecamatan Gunung Maligas: Bupati Simalungun Salurkan Bantuan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun hadir langsung ditengah-tengah masyarakat yang terdampak bencana alam Angin puting beliung di Kecamatan Gunung Maligas, Sumatera...
Bupati Simalungun Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025: Disiplin dan Ikuti SOP
Suasana penuh kesungguhan terasa di Ruang Rapat Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Kamis (02/04/2026). Bupati Simalungun, Dr. H....
Rapat Pembahasan Pertanian Berbasis AI, Bupati Simalungun: Momentum Percepatan Pembangunan di Berbagai Sektor
Di tengah hamparan hijau yang memayungi kawasan Danau Toba, sebuah langkah besar menuju masa depan pertanian modern diambil. Di Kabupaten...
Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan kunjungan pembinaan terkait Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA Test) Rabu,...
Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua DPRD, Sugiarto, serta didampingi Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, telah menyampaikan...