Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025.
Pelatihan KHA ini berlangsung di Aula Hotel AGAVE Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, secara resmi dikuka oleh Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga, Kamis, 13/2/2025.
Pemkab Simalungun Gelar Kegiatan Pelatihan KHA Tahun 2025










Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan Implementasi Konvensi Hak Anak.
Disamping itu, Sri Wahyuni menyampaikan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) para Petugas Pelayanan dan para pagawai, serta berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi Pemenuhan Hak Anak berdasarkan isi KHA.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, percepatan pelaksanaan pembangunan yang berbasis hak anak sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan serta mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
Disampaikan Esron, program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah sebagai acuan dalam upaya pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Simalungun di Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, sekaligus sebagai upaya untuk mencapai penghargaan Kabupaten Layak Anak.
Untuk itu Esron berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini, akan tersedia Sumber Daya Manusia terlatih KHA yang mampu menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, aspek pembangunan, program dan kegiatan di Kabupaten Simalungun.
Kegiatan pelatihan KHA yang berlangsung selama 2 dua hari mulai tanggal 13 – 14 Februari 2025 ini diikuti oleh peserta dari Gugus Tugas KLA (Kabupaten Layak Anak) Kabupaten Simalungun, Guru PAUD, TK, SD, SMP, RSUD, PUSKESMAS, Penyidik PPA Polres Simalungun, Jaksa yang menangani perkara anak, Hakim yang menangani perkara anak, Kemenag dan Pengurus FORASIMA Kabupaten Simalungun.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Yayasan Kesejahteraan Anak Pesisir Indonesia.(*)
Berita Lainnya
Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup MTQ Ke-51 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025Juara Umum Kecamatan Bosar Maligas
Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 51 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025 yang digelar mulai 2 s/d 4 Mei 2025 dipusatkan...
Ketua TP PKK Simalungun Ny. Darmawati Anton Ahmad Saragih: “Pembinaan Program PKK Bukan Hanya Untuk Pelombaan”
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih didampingi Ny. Rospita Benny Gusman...
753 Peserta Ikuti MTQ Ke 51 Tingkat Kabupaten Simalungun
Memasuki hari ke dua pelaksanaan Mushabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Simalungun berjalan tertib, aman dan lancar. Sebanyak 753...
Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025, di pusatkan di halaman kantor Bupati Simalungun,...
MTQ Ke-51Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Dipusatkan Di Kecamatan Huta BayurajaBupati Simalungun:”Bagi Yang Hafizh Qur’an Hidupnya Akan Bahagia”
Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025 di pusatkan Lapangan Persifera PTPN IV Kebun Dolok Sinumbah Nagori...
Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,Wabup Simalungun: “Pemkab Simalungun Program Koperasi Desa Merah Putih”
Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Aula...