Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025.
Pelatihan KHA ini berlangsung di Aula Hotel AGAVE Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, secara resmi dikuka oleh Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga, Kamis, 13/2/2025.
Pemkab Simalungun Gelar Kegiatan Pelatihan KHA Tahun 2025
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan Implementasi Konvensi Hak Anak.
Disamping itu, Sri Wahyuni menyampaikan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) para Petugas Pelayanan dan para pagawai, serta berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi Pemenuhan Hak Anak berdasarkan isi KHA.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, percepatan pelaksanaan pembangunan yang berbasis hak anak sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan serta mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
Disampaikan Esron, program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah sebagai acuan dalam upaya pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Simalungun di Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, sekaligus sebagai upaya untuk mencapai penghargaan Kabupaten Layak Anak.
Untuk itu Esron berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini, akan tersedia Sumber Daya Manusia terlatih KHA yang mampu menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, aspek pembangunan, program dan kegiatan di Kabupaten Simalungun.
Kegiatan pelatihan KHA yang berlangsung selama 2 dua hari mulai tanggal 13 – 14 Februari 2025 ini diikuti oleh peserta dari Gugus Tugas KLA (Kabupaten Layak Anak) Kabupaten Simalungun, Guru PAUD, TK, SD, SMP, RSUD, PUSKESMAS, Penyidik PPA Polres Simalungun, Jaksa yang menangani perkara anak, Hakim yang menangani perkara anak, Kemenag dan Pengurus FORASIMA Kabupaten Simalungun.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Yayasan Kesejahteraan Anak Pesisir Indonesia.(*)
Berita Lainnya
Presiden RI, Prabowo Subianto Resmikan Operasional 1.061 KDKMP, Bupati Simalungun Sampaikan Apresiasi
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, turut serta dalam kegiatan peresmian operasionalisasi 1.061 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...
Kabupaten Simalungun Berada di Kluster Performa Menengah Atas dengan Skor 3,56, Siap Melangkah ke Tingkat Tertinggi
Kabupaten Simalungun kini tercatat masuk dalam kategori kluster performa menengah atas dalam pemetaan daya saing daerah di wilayah Sumatera Utara,...
Dukungan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Adopsi “Kepemimpinan Berani Bangli hingga Manajemen Panglipuran, Bali
Guna memperkuat pengembangan Danau Toba sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berkelas dunia, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, memimpin...
Pemkab Simalungun Gelar Rakor Percepatan Pelaksanaan dan Pelaporan Kegiatan Aksi Konvergensi Stunting 2026: Bertekad Wujudkan Daerah Bebas Stunting
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus bergerak tegas dan terencana menanggulangi stunting demi masa depan generasi bangsa. Selasa (12/5/2026), Rakor Percepatan...
Ikuti FGD Percepatan Pengembangan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Gali Strategi Pariwisata di Gianyar, Bali
Dalam upaya mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Danau Toba, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri kegiatan Focus...
Hadir Di Muswil VII KAHMI Sumut, Bupati Simalungun Berharap Terbangun Kolaborasi Yang Kuat Dengan Pemerintah
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Utara...