Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025.
Pelatihan KHA ini berlangsung di Aula Hotel AGAVE Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, secara resmi dikuka oleh Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga, Kamis, 13/2/2025.
Pemkab Simalungun Gelar Kegiatan Pelatihan KHA Tahun 2025
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan Implementasi Konvensi Hak Anak.
Disamping itu, Sri Wahyuni menyampaikan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) para Petugas Pelayanan dan para pagawai, serta berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi Pemenuhan Hak Anak berdasarkan isi KHA.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, percepatan pelaksanaan pembangunan yang berbasis hak anak sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan serta mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
Disampaikan Esron, program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah sebagai acuan dalam upaya pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Simalungun di Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, sekaligus sebagai upaya untuk mencapai penghargaan Kabupaten Layak Anak.
Untuk itu Esron berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini, akan tersedia Sumber Daya Manusia terlatih KHA yang mampu menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, aspek pembangunan, program dan kegiatan di Kabupaten Simalungun.
Kegiatan pelatihan KHA yang berlangsung selama 2 dua hari mulai tanggal 13 – 14 Februari 2025 ini diikuti oleh peserta dari Gugus Tugas KLA (Kabupaten Layak Anak) Kabupaten Simalungun, Guru PAUD, TK, SD, SMP, RSUD, PUSKESMAS, Penyidik PPA Polres Simalungun, Jaksa yang menangani perkara anak, Hakim yang menangani perkara anak, Kemenag dan Pengurus FORASIMA Kabupaten Simalungun.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Yayasan Kesejahteraan Anak Pesisir Indonesia.(*)
![]()
Berita Lainnya
Pemkab Simalungun Raih Penghargaan KI Badan Publik Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik Tahun 2025 dalam Kategori “Informatif...
Jelang Nataru 2025-2026, Pemkab Simalungun Melaksanakan Operasi Sidak Pasar
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah melaksanakan operasi sidak pasar di pasar Kecamatan Tanah Jawa, Sumatera...
Bantu Peningkatan Hasil Tangkapan Nelayan Tradisional, Pemkab Simalungun Gelar Kegiatan Restocking di Danau Toba
Untuk membantu meningkatkan hasil tangkapan nelayan tradisional, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan Danau Toba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas...
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Paritrana Award 2025: Wujud Komitmen Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja Rentan
Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih resmi menerima penghargaan sebagai salah satu pemenang dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama dengan...
Tinjau Kegiatan Pekerjaan Jalan di Kecamatan Tapian Dolok dan Bandar Huluan, Bupati Simalungun: “Mari Bersama-sama Kita Rawat Jalan Ini”
Bupati Simalungun Dr H Anton Ahmad Saragih beserta Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi, SH, MH, melakukan kunjungan tinjauan langsung...
Tinjau Jalan Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Himbau Masyarakat Untuk Berhati-hati
Ruas jalan penghubung Nagori Marubun Lokkung dengan Tinggi Raja di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengalami pemutusan total...