Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025.
Pelatihan KHA ini berlangsung di Aula Hotel AGAVE Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, secara resmi dikuka oleh Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga, Kamis, 13/2/2025.
Pemkab Simalungun Gelar Kegiatan Pelatihan KHA Tahun 2025










Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan Implementasi Konvensi Hak Anak.
Disamping itu, Sri Wahyuni menyampaikan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) para Petugas Pelayanan dan para pagawai, serta berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi Pemenuhan Hak Anak berdasarkan isi KHA.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, percepatan pelaksanaan pembangunan yang berbasis hak anak sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan serta mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
Disampaikan Esron, program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah sebagai acuan dalam upaya pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Simalungun di Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, sekaligus sebagai upaya untuk mencapai penghargaan Kabupaten Layak Anak.
Untuk itu Esron berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini, akan tersedia Sumber Daya Manusia terlatih KHA yang mampu menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, aspek pembangunan, program dan kegiatan di Kabupaten Simalungun.
Kegiatan pelatihan KHA yang berlangsung selama 2 dua hari mulai tanggal 13 – 14 Februari 2025 ini diikuti oleh peserta dari Gugus Tugas KLA (Kabupaten Layak Anak) Kabupaten Simalungun, Guru PAUD, TK, SD, SMP, RSUD, PUSKESMAS, Penyidik PPA Polres Simalungun, Jaksa yang menangani perkara anak, Hakim yang menangani perkara anak, Kemenag dan Pengurus FORASIMA Kabupaten Simalungun.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Yayasan Kesejahteraan Anak Pesisir Indonesia.(*)
Berita Lainnya
Pemkab Simalungun Gelar Pertemuan Koordinasi Mitra Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Germas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan menggelar Pertemuan Koordinasi Mitra dalam rangka mendukung pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)...
Dukung Realisasi Program Asta Cita Presiden RI Dalam Memperkuat Ekonomi Rakyat, Bupati Simalungun Buka Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Nagori Rambung Merah
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih secara resmi membuka Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Nagori/Desa...
Bupati Simalungun Lakukan Wisuda Bagi Peserta Sekolah Lansia Tangguh Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Standard 1
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih bersama Ketua TP PKK Ny Darmawati Anton Achmad Saragih melakukan wisuda terhadap bagi peserta sekolah...
Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian
Mendengar kabar warganya mengalami musibah kecelakaan dan meninggal dunia, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih bersama Ketua TP PKK, Ny Darmawati...
Pemkab Simalungun Tepung Tawari Jamaah Calhaj Tahun 1446 H/2025 M, Bupati Simalungun dan Keluarga Berikan Uang Saku Kepada Jamaah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar acara tepung tawar kepada 212 jamaah calon haji/Hajjah (Calhaj) yang akan menunaikan ibadah haji di...
Berkunjungan ke BBPJN Sumut, Bupati Berharap Progran IJD Dapat Terlaksana di Kabupaten Simalungun
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut), Direktorat...