Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi pedoman informasi yang dikecualikan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Simalungun Tahun 2024.
Sosialisasi tersebut berlangsung selama satu hari, secara resmi dibuka oleh Bupati Simalungun diwakili Kabid Informasi Publik, Nurintan Rayani Saragih, di Aula Hotel Agave Jln Saribudolok Simpang Panombeian Panei Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, Senin (25/11/2024).
Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pedoman Informasi Yang Dikecualikan Bagi PPID Tahun 2024














Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas bagi PPID tentang layanan informasi publik yang dikecualikan, dan memperkuat pemahaman tentang pengelolaan pelayanan dan dokumentasi di lingkungan Pemkab Simalungun.
Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 80 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat sekretaris PPID Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun, sebagai PPID pembantu yaitu Sekretaris dan Kasubbag Tata Usaha.
Sebagai narasumber yang menyajikan materi sosialisasi yaitu Ketua Komisi Informasi Prov.Sumut Dr Abdul Harris Nasution, Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian dan Kabag Organisasi Janchrisdo Damanik.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabid Informasi Publik menyampaikan, dalam peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, penyebutan PPI mengalami perubahan nama. PPID Utama menjadi PPID dan PPID Pembantu penyebutannya menjadi PPID pelaksana. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai PPID Pelaksana.
Layanan informasi publik yang dikecualikan sebagai salah satu daftar informasi publik dalam PPID perlu dipertegas dan dibuat pedoman daftar informasi yang di kecualikan yang berasal dari OPD masing-masing.
Pemerintah daerah berharap menolak memberikan informasi dan dokumentasi yang dikecualikan dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan seperti informasi dan dokumentasi yang dapat membahayakan negara.
Kemudian, informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi atau yang berkaitan dengan rahasia jabatan, dan informasi dan dokumentasi yang belum dikuasai atau didokumentasikan.
Selanjutnya informasi dan dokumentasi yang dikecualikan dimaksud diajukan oleh PPID pembantu (PPID Pelaksana) kepada PPID Utama (PPID) yang ditetapkan oleh Kadis Kominfo selaku atasan PPID.
Selama berlangsungnya kegiatan sosialisasi, terlihat para peserta sangat antusias dalam merespon materi yang disampaikan oleh narasumber. Tampak komunikasi dua arah antara narasumber dan peserta berjalan dengan baik dan tertib.
Berita Lainnya
Ulurkan Tangan Kemanusiaan, Bupati Simalungun Bantu Kursi Roda untuk Jayaman Rajagukguk
Suasana haru menyelimuti Pondok Persulukan Serambi Babussalam, Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (14/07/2025). Di tengah kesederhanaan...
Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha
Untuk menjaga Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penangan Premanisme...
Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Ikuti Giat Panen Raya Padi Sawah Kodam I/BB
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih dan Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga bersama-sama hadir mengikuti kegiatan Panen Raya Padi...
Wakil Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional Swasembada Pangan
Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun komitmen mendukung penuh program nasional swasembada pangan....
Bupati Simalungun Ajak Kemenag Berkolaborasi Membangun Tanoh Habonaron Do Bona
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih mengajak Kementerian Agama (Kemenag) Simalungun berkolaborasi dalam membangun dan memajukan daerah, Tanoh Habonaron...
Sambut Kunker Menpar RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Menjaga Kelestarian Kawasan Kaldera Toba
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Forkopimda menyambut kunjungan kerja (Kunker Menteri Pariwisata Republik Indonesia (Menpar RI), Widiyanti...