Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi pedoman informasi yang dikecualikan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Simalungun Tahun 2024.
Sosialisasi tersebut berlangsung selama satu hari, secara resmi dibuka oleh Bupati Simalungun diwakili Kabid Informasi Publik, Nurintan Rayani Saragih, di Aula Hotel Agave Jln Saribudolok Simpang Panombeian Panei Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, Senin (25/11/2024).
Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pedoman Informasi Yang Dikecualikan Bagi PPID Tahun 2024
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas bagi PPID tentang layanan informasi publik yang dikecualikan, dan memperkuat pemahaman tentang pengelolaan pelayanan dan dokumentasi di lingkungan Pemkab Simalungun.
Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 80 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat sekretaris PPID Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun, sebagai PPID pembantu yaitu Sekretaris dan Kasubbag Tata Usaha.
Sebagai narasumber yang menyajikan materi sosialisasi yaitu Ketua Komisi Informasi Prov.Sumut Dr Abdul Harris Nasution, Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian dan Kabag Organisasi Janchrisdo Damanik.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabid Informasi Publik menyampaikan, dalam peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, penyebutan PPI mengalami perubahan nama. PPID Utama menjadi PPID dan PPID Pembantu penyebutannya menjadi PPID pelaksana. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai PPID Pelaksana.
Layanan informasi publik yang dikecualikan sebagai salah satu daftar informasi publik dalam PPID perlu dipertegas dan dibuat pedoman daftar informasi yang di kecualikan yang berasal dari OPD masing-masing.
Pemerintah daerah berharap menolak memberikan informasi dan dokumentasi yang dikecualikan dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan seperti informasi dan dokumentasi yang dapat membahayakan negara.
Kemudian, informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi atau yang berkaitan dengan rahasia jabatan, dan informasi dan dokumentasi yang belum dikuasai atau didokumentasikan.
Selanjutnya informasi dan dokumentasi yang dikecualikan dimaksud diajukan oleh PPID pembantu (PPID Pelaksana) kepada PPID Utama (PPID) yang ditetapkan oleh Kadis Kominfo selaku atasan PPID.
Selama berlangsungnya kegiatan sosialisasi, terlihat para peserta sangat antusias dalam merespon materi yang disampaikan oleh narasumber. Tampak komunikasi dua arah antara narasumber dan peserta berjalan dengan baik dan tertib.
Berita Lainnya
Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah/Janji
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun periode 2024-2029 memgucapkan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari...
Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Serentak Makanan Bergizi Sehat Bagi Peserta Didik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumut, melaksanakan gerakan serentak makanan bergizi sehat bagi peserta didik, Senin (9/12/2024). Hal itu dalam rangka...
Kepengurusan FORASIMA Tingkat Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026 Dikukuhkan
Bupati Simalungun diwakili Sekda Esron Sinaga mengukuhkan kepengurusan Forum Anak Simalungun (FORASIMA) Tingkat Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026. Pengukuhan Kepengurusan Forasima...
Wakil Bupati Simalungun Hadiri Apel Gabungan Siaga Bencana di Polres Simalungun
Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi menghadiri Apel Gabungan Siaga Bencana dalam Rangka Antisipasi dan penanggulangan terjadinya Bencana di Wilayah...
Sosialisasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan Teknis Pemanfaatan Geoportal Kabupaten Simalungun
Simalungun, 5 Desember 2024Hari ini, bertempat di Hotel Agave, Jl. Saribudolok No. 88, Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, telah diselenggarakan...
Pemkab Simalungun Terima Penghargaan TPAKD Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2024 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi...