Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi pedoman informasi yang dikecualikan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Simalungun Tahun 2024.
Sosialisasi tersebut berlangsung selama satu hari, secara resmi dibuka oleh Bupati Simalungun diwakili Kabid Informasi Publik, Nurintan Rayani Saragih, di Aula Hotel Agave Jln Saribudolok Simpang Panombeian Panei Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, Senin (25/11/2024).
Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pedoman Informasi Yang Dikecualikan Bagi PPID Tahun 2024














Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas bagi PPID tentang layanan informasi publik yang dikecualikan, dan memperkuat pemahaman tentang pengelolaan pelayanan dan dokumentasi di lingkungan Pemkab Simalungun.
Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 80 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat sekretaris PPID Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun, sebagai PPID pembantu yaitu Sekretaris dan Kasubbag Tata Usaha.
Sebagai narasumber yang menyajikan materi sosialisasi yaitu Ketua Komisi Informasi Prov.Sumut Dr Abdul Harris Nasution, Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian dan Kabag Organisasi Janchrisdo Damanik.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabid Informasi Publik menyampaikan, dalam peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, penyebutan PPI mengalami perubahan nama. PPID Utama menjadi PPID dan PPID Pembantu penyebutannya menjadi PPID pelaksana. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai PPID Pelaksana.
Layanan informasi publik yang dikecualikan sebagai salah satu daftar informasi publik dalam PPID perlu dipertegas dan dibuat pedoman daftar informasi yang di kecualikan yang berasal dari OPD masing-masing.
Pemerintah daerah berharap menolak memberikan informasi dan dokumentasi yang dikecualikan dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan seperti informasi dan dokumentasi yang dapat membahayakan negara.
Kemudian, informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi atau yang berkaitan dengan rahasia jabatan, dan informasi dan dokumentasi yang belum dikuasai atau didokumentasikan.
Selanjutnya informasi dan dokumentasi yang dikecualikan dimaksud diajukan oleh PPID pembantu (PPID Pelaksana) kepada PPID Utama (PPID) yang ditetapkan oleh Kadis Kominfo selaku atasan PPID.
Selama berlangsungnya kegiatan sosialisasi, terlihat para peserta sangat antusias dalam merespon materi yang disampaikan oleh narasumber. Tampak komunikasi dua arah antara narasumber dan peserta berjalan dengan baik dan tertib.
Berita Lainnya
Wakil Bupati Simalungun Hadiri RPL Seksi Bapa Sinode GKPS Tahun 2025
Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, menghadiri Rapat Pengurus Lengkap (RPL) Seksi Bapa Sinode GKPS Tahun 2025, di...
Buka Puasa Bersama Masyarakat di Nagori Bosar, Bupati Simalungun: “Seorang Pemimpin Harus Ada Tantangan”
Sejak dilantik sebagai Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga terus berupaya secara maksimal untuk menjalankan...
Bupati Simalungun Dampingi Gubsu Tinjau Lokasi Banjir Di Parapat
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mendampingi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau sejumlah titik banjir di Parapat,...
Pastikan Kelancaran dan Keamanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan Idul Fitri 1446 H, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih didampingi Wakil Bupati Benny...
Pimpin Rakorpimda, Bupati Simalungun: “Instansi yang tergabung di Pospam agar menjaga kesehatan”
Dalam rangka menyambut libur cuti bersama dan hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar...
Buka Puasa Bersama Dengan Serikat Kaum Muslimin Perumnas Bt. VI, Bupati Ajak Berjamaah Membangun Kabupaten Simalungun
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih didampingi Dandim 0207/Sml, Letkol Inf. Slamet Faozan, Kajari Simalungun, Irfan Hergianto dan Ka.Lapas Kelas IIA...