Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup LH melaksanakan kegiatan Uji Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang
(KLHS RDTR) Kawasan Perkotaan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Sumut, di Ruang Harungguan Kantor Camat Tapian Dolok, Jum’at (20/5/2022).

Maksud dan Tujuan dilaksanakannya uji publik tersebut sebagai dasar/instrumen dalam Pembangunan Berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, dan alternatif penyempurnaan Kebijakan, Rencana dan atau Program sehingga meminimalisir dampak lingkungan di Kawasan Tapian Dolok

Kegiatan uji publik itu dipimpin oleh Asisten Perkonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba dan sebagai Narasumber Kepala Bappeda Ronand S Tambun serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra selaku Plt Kadis LH Sarimuda A.D Purba didampingi Kabid Tata Lingkungan, Anju Haloho.

Uji petik tersebut juga dihadiri dari Dinas Penataan Ruang dan PSDA Simalungun, Dinas PU Simalungun, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kabag Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Simalungun serta Camat, Sekcam Tapian Dolok, UPT dinas Se- Kecamatan Tapian Dolok, Kapus Tapian Dolok, Ka Unit PDAM Tapian Dolok, Lurah dan Pangulu serta Perwakilan Masyarakat Se-Kecamatan Tapian Dolok, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala KUA Kecamatan Tapian Dolok,. Kepala LPM Kecamatan Tapian Dolok, Perusahan PT. Bridgestone Sumatra Rubber, PT. Candi Kekal Jaya dan Tim Tenaga Ahli.

Dalam giat Uji Publik tersebut melalui masukan dari tokoh masyarakat terkait Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang belum ada di Kecamatan Tapian Dolok disebabkan lahan yang tidak ada.

Menanggapi masukan tokoh masyarakat tersebut, Pemkab Simalungun melalui Dinas LH Simalungun telah mencoba menginventarisasi lahan dengan menjalin komunikasi dengan Pihak PT. Bridgestone Sumatra Rubber dan PTPN IV Dolok Ilir agar mau menghibahkan lahan di kawasan HGU-nya yang tidak produkti seperti cekungan.

Berdasarkan Perda Simalungun No.10 Tahun 2012 tentang Kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah untuk TPAS di Kabupaten Simalungun, Pemkab Simalungun melalui Dinas LH akan persiapkan 2 titik lagi untuk TPAS, dalam rangka melayani seluruh Kecamatan di Simalungun, saat ini 1 titik TPAS telah eksisting di Batu Dua Puluh Kecamatan Pane.

Dinas LH Simalungun Lakukan Uji Publik II Penyusunan KLHS RDTR Kawasaan Perkotaan.

2
1
3
2 1 3

Persiapan dua titik TPAS yaitu satu titik di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yaitu dilahan PT Tiba Pulp Leastari (TPL) dengan luas lebih kurang 10 Ha. Hal itu untuk mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.

Kemudian satu titik TPAS lagi di Kecamatan Bandar. Dengan adanya dua titik TPAS ini diharapkan penanganan sampah di Kabupaten Simalungun dapat terkelola dengan optimal melalui teknologi yang pada akhirnya mempunyai nilai tambah ekonomi untuk masyarakat Simalungun kedepan.

Dalam Pemenuhan Readness Criteria (RC), terkait Uji Publik II peyusunan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Tapian Dolok, Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengharapkan kepada Dinas LH agar proses Pemenuhan RC dipercepat dengan tetap menjalin koordinasi antar OPD, khususnya dalam melengkapi RC yang kurang.

Loading