Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Simalungun menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2021.
Penandatangan tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH dan Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani SH MH bersama wakil-wakil ketua Samrin Girsang SPd dan Elias Barus SE pada rapat paripurna DPRD Simalungun yang dipimpin oleh Ketua DPRD, bertempat di gedung DPRD, Pamatang Raya, Sumut, Jum’at 3/9/2021.
Sebelum di lakukan penandatangan, memdengarkan laporan Badan Anggaran yang disampaikan melalui juru bicaranya Maraden Sinaga. Selanjutnya diserahkan ke Bupati dan Ketua DPRD.








Bupati Simalungun dalam sambutanya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 dari awal hingga penandatanganan nota kesepakatan.
Dengan ditandatangani nota kesepakatan, Bupati mengatakan, eksekutif dan legialatif pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Simalungun.
Dikatakan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai sesama penyelenggara pemerintahan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
Kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dengan DPRD perlu terus dibina secara optimal dalam koridor saling asa dan saling isi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai fungsi, tugas dan peran masing-masing.
Selanjutnya Bupati berharap perubahan APBD ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal. “semoga dengan nota kesepakatan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Simalungun,”kata Bupati.
Rapat paripurna tersebut dihadiri para Anggota DPRD, Pj Sekda Sudiahman Saragih, SH, para staf ahli Bupati, Asisten dan pimpinan OPD dijajaran Pemkab Simalungun. Rapat berlangsung dengan menerapkan protkol kesehatan.
Berita Lainnya
Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup MTQ Ke-51 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025Juara Umum Kecamatan Bosar Maligas
Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 51 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025 yang digelar mulai 2 s/d 4 Mei 2025 dipusatkan...
Ketua TP PKK Simalungun Ny. Darmawati Anton Ahmad Saragih: “Pembinaan Program PKK Bukan Hanya Untuk Pelombaan”
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih didampingi Ny. Rospita Benny Gusman...
753 Peserta Ikuti MTQ Ke 51 Tingkat Kabupaten Simalungun
Memasuki hari ke dua pelaksanaan Mushabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Simalungun berjalan tertib, aman dan lancar. Sebanyak 753...
Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025, di pusatkan di halaman kantor Bupati Simalungun,...
MTQ Ke-51Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Dipusatkan Di Kecamatan Huta BayurajaBupati Simalungun:”Bagi Yang Hafizh Qur’an Hidupnya Akan Bahagia”
Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2025 di pusatkan Lapangan Persifera PTPN IV Kebun Dolok Sinumbah Nagori...
Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,Wabup Simalungun: “Pemkab Simalungun Program Koperasi Desa Merah Putih”
Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Aula...