Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029, yang akan menjadi dokumen perencanaan pembangunan di Tanoh Habonaron Do Bona, Kabupaten Simalungun.
Nota pengantar RPJMD tersebut disampaikan Bupati Simalungun dalam rapat Paripurna DPRD Simalungun yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Simalungun, Sumut, Jum’at (4/7/2025).
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029
Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi Wakil Ketua, Bonauli Rajagukguk dan Jepra H Manurung serta dihadiri Anggota DPRD Simalungun, Plt Sekda, Albert R Saragih bersama pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun.
Dalam Nota Pengantar tersebut Bupati menyampaikan, RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih serta menjadi dasar perumusan prioritas pembangunan daerah.
Visi dan misi pembangunan 5 tahun ke depan adalah Misi: “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju, dengan 5 Misi yaitu Benahi, Awasi, Dampingi, Solusi dan Sinergi.
Adapun tahapan penyusunan dokumen RPJMD telah melalui proses yang panjang, diawali dengan persiapan rancangan teknokratik pada bulan Oktober Tahun 2023 lalu bersamaan dengan kajian lingkungan hidup strategis RPJMD.
Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD telah dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik pada bulan April 2025 lalu. Juga telah melalui tahapan konsultasi Ranwal RPJMD ke Pemprov. Sumut, lintas Perangkat Daerah dan forurm perangkat daerah serta Musrenbang RPJMD pada bulan Juni 2025 lalu.
Untuk itu, Bupati berharap kepada DPRD untuk dapat membahas Ranperda RPJMD dalam rangka memperoleh persetujuan bersama sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun.
Bupati juga berharap RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 dapat menjadi panduan strategi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Simalungun dalam rangka mewujudkan Simalungun Maju.
Dalam rapat Paripurna DPRD tersebut ditetapkan nama anggota Panitia Khusus (Pansus) membahas Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029.(*)
![]()
Berita Lainnya
Kegiatan Berbagi Takjil TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun: Semangat Kebersamaan di Bulan Ramadhan 1447 H
Pada bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP)...
Buka Puasa Bersama Pemkab Simalungun di Sidamanik: Suasana Kebersamaan yang Penuh Makna
Halaman Masjid Raya Nurul Islam Kelurahan Sarimatontang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dipenuhi suasana yang hangat dan kekeluargaan. Pemerintah...
Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Kabupaten Simalungun, Bupati Simalungun Sampaikan Apresiasi Kepada TNI AD
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Dandim 0207/Sml, Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana, meresmikan Jembatan Garuda, di...
Satgas TMMD Gerak Cepat Pasang Pipa Tandon Sumur Bor, Air Bersih Segera Dinikmati Warga Nagori Limag
Upaya menghadirkan fasilitas air bersih bagi masyarakat terus dipercepat oleh personel TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD ke-127 Kodim 0207/Simalungun....
Pemkab Simalungun berikan Santunan Kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim di Kecamatan Tapian Dolok
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Kecamatan Tapian Dolok melaksanakan kegiatan penyaluran santunan. Kegiatan ini secara langsung dipimpin oleh Camat Tapian...
Pimpin Rakor TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih: Laksanakan Tugas Dengan Ikhlas Dan Tanggungjawab
Kantor Tim Panggrlerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun di Pematang Raya, Sumatera Utara menjadi tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi...