Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029, yang akan menjadi dokumen perencanaan pembangunan di Tanoh Habonaron Do Bona, Kabupaten Simalungun.
Nota pengantar RPJMD tersebut disampaikan Bupati Simalungun dalam rapat Paripurna DPRD Simalungun yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Simalungun, Sumut, Jum’at (4/7/2025).
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029
Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi Wakil Ketua, Bonauli Rajagukguk dan Jepra H Manurung serta dihadiri Anggota DPRD Simalungun, Plt Sekda, Albert R Saragih bersama pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun.
Dalam Nota Pengantar tersebut Bupati menyampaikan, RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih serta menjadi dasar perumusan prioritas pembangunan daerah.
Visi dan misi pembangunan 5 tahun ke depan adalah Misi: “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju, dengan 5 Misi yaitu Benahi, Awasi, Dampingi, Solusi dan Sinergi.
Adapun tahapan penyusunan dokumen RPJMD telah melalui proses yang panjang, diawali dengan persiapan rancangan teknokratik pada bulan Oktober Tahun 2023 lalu bersamaan dengan kajian lingkungan hidup strategis RPJMD.
Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD telah dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik pada bulan April 2025 lalu. Juga telah melalui tahapan konsultasi Ranwal RPJMD ke Pemprov. Sumut, lintas Perangkat Daerah dan forurm perangkat daerah serta Musrenbang RPJMD pada bulan Juni 2025 lalu.
Untuk itu, Bupati berharap kepada DPRD untuk dapat membahas Ranperda RPJMD dalam rangka memperoleh persetujuan bersama sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun.
Bupati juga berharap RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 dapat menjadi panduan strategi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Simalungun dalam rangka mewujudkan Simalungun Maju.
Dalam rapat Paripurna DPRD tersebut ditetapkan nama anggota Panitia Khusus (Pansus) membahas Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029.(*)
![]()
Berita Lainnya
Hadiri Pengajian Akbar Muslimat Al Washliyah Manik Maraja, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun: Teruslah Menjadi Mitra Pemerintah Dalam Membina Umat
Ketua Tim Penggerak Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, telah menghadiri Pengajian Akbar Muslimat Al...
Bupati Simalungun Hadiri Rakernas XVII Apkasi 2026
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...
Bangkitkan Pariwisata di Kota Wisata Parapat, Disbudparekraf Simalungun Akan Gelar Tujuh Event Di Tahun 2026
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Simalungun, bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Simalungun, telah...
Dukung Program Prioritas Presiden dan Asta Cita, Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Jakarta
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama para kepala daerah seluruh Indonesia, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan...
Bupati Simalungun Tinjau Jalan Longsor di Haranggaol: Gerak Cepat untuk Jalan Vital
Di kawasan Kecamatan Haranggaol Horison, Simalungun, Sumatera terasa sibuk namun penuh harapan, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih langsung...
Sinergitas Pemkab Simalungun dan Kodim 0207/Sml, Akan Laksanakan TMMD Ke-127 Tahun 2026
Sebagai wujud kerja sama yang erat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan Kodim 0207/Sml, akan melaksanakan Kegiatan TNI Manunggal Membangun...