Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bekerjasamana dengan Dinas Koperasi UKM Propinsi Sumatera Utara melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Enumerator penggunaan Aplikasi Informasi Data Tunggal Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis (21/4/2022)

Kegiatan yang berlangsung satu hari penuh tersebut dipusatkan di Siantar Hotel Kota Pematangsiantar dengan jumlah peserta sebanyak 136 orang yang merupakan enumerator yang telah lulus seleksi administrasi dan wawancara.

Peserta tersebut nantinya akan melakukan pendataan lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) di 32 Kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun, dengan target pendataan sebanyak 68.000 data KUMKM, dimulai dari bulan April s/d September 2022.

Dimana dalam kegiatan pendataan itu, Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Walidata, BPS (Badan Pusat Statistik) sebagai pembina data dan pemerintah daerah sebagai produseb data.

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para petugas enumerator tentang aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT), sehingga memiliki kemampuan untuk melakukan pendataan KUMKM dilapangan dan dapat memberikan data yang akurat, berkualitas yang akan menjadi basis data utama bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan serta mendukung

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun adakan Bimtek Enumerator

jhjjh
asdas
dinas kperasi
1222
ghjkgjh
jhjjh asdas dinas kperasi 1222 ghjkgjh

Loading