Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi SSos MM menyampaikan nota pengantar Keuangan Rancanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (R-APBD TA 2022) dalam rapat paripurna DPRD, bertempat di gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (15/11/2022).
Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didampingi wakil ketua Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait dan dihadiri anggota DPRD Simalungun, para asisten dan pimpinan OPD dijajaran Pemkab Simalungun.
Bupati Simalungun dalam nota pengantar tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati mengatakan penyusunan R-APBD pemerintah daerah didahului dengan KUA dan PPAS yang telah dibahas dan disepakati oleh Peraturan Daerah dan DPRD. (Perda).
“Kita semua dituntut untuk bekerja keras agar tercapai sasaran program dan kegiatan pembangunan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Simalungun,”kata Wabup.
Dikatakan, dalam penyusunan APBD TA 2022, pemerintah daerah mengalokasikan angaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan, yang meliputi dukungan pemulihan ekonomi daerah terkait terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi, untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan penyediaan layanan publik, perlindungan sosial dna pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan dukungan pelayanan vaksinasi Covid-19.
Sebagai bentuk perencanaan jangka pendek, penyusunan R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022 didasari pada asumsi yang telah ditetapkan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Berdasarkan asumsi itu, R-APBD serta pembiayaan yang diproyeksikan tahun 2022 sebagai berikut; pendapatan Rp 2.371.874.939.783,00, belanja Rp 2.366.574.730.441,00 trilyun, surplus Rp. 5.300.209.342,00. Pembiayaan: penerimaan pembiayaan Rp 1 milyar, pengeluaran pembiayaan Rp 6.300.209.343,00, pembiayaan netto Rp. 5.300.209.342,00. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 0.
Meskipun jumlah anggaran yang tersedia dirasakan masih terbatas, namun jika semuanya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsekwen dan proporsional dibarengi dengan pangawasan yang baik, maka diharapkan kesejahteraan masyarakat akan kembali pulih dan mengalami peningkatan salapun dalam situasi pandemi saat ini.
![]()
Berita Lainnya
Dinas Pendidikan Simalungun Gelar Sosialisasi Transformasi Digitalisasi Sekolah Bersama “Sekolah SeRu”
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Sosialisasi Transformasi Digitalisasi Sekolah Bersama “Sekolah SeRu di Simalungun City Hotel,...
Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se-Sumut: Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Mandiri
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bersama Staf Ahli II...
Bupati Simalungun Bersama Wakil dan Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari
Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara ramah tamah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam rangka pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri...
Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) menggelar Pelaksanaan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Kabupaten...
Hadiri HUT Yonif 122/TS: Bupati Simalungun Harapkan untuk Tetap Solid, Kuat, dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama unsur Forkopimda, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Yonif 122/Tombak Sakti ke-61....
Menanggapi Isu Surat Edaran Palsu di BKPSDM Kabupaten Simalungun, Ini Sanggahan Plt. Kepala BKPSDM
Beredar surat edaran palsu mengenai Pemberitahuan Mutasi dan Penataan di Bidang Pendidikan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Surat dengan nomor 800.1.1.3/247/BKPSDM/2025 tertanggal...