Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 687 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Simalungun akan melaksanakan Seleksi
Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Tenaga Guru.
Menurut pengumuman yang diupdate di website Pemkab Simalungun, tenaga guru yang akan diterima sejumlah 1.049 orang.
Ada pun ketentuan umum yang harus dilengkapi calon peserta seleksi sebagai berikut :
A. Peserta yang berhak untuk mendaftar adalah sebagai berikut :
- Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik
Kemendikbud; - Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di
Dapodik Kemendikbud; - Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
B. Persyaratan umum lainnya adalah sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia ;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh
Sembilan) tahun pada saat pendaftaran ; - Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajutrit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Swasta ; - Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki Sertifikat Pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma tempat sesuai dengan persyaratan
Jabatan; - Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) Formasi Jabatan;
- Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas dapat melamar dengan persyaratan sebagai berikut :
a. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya ; dan
b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Untuk selengkapnya dapat mengunjungi website www.simalungunkab.go,id dengan klik link,
http://web.simalungunkab.go.id/download/pengumuman-penerimaan-pppk-2021-kab-simalungun/?wpdmdl=313&refresh=60dd14e8d2e511625101544.
Berita Lainnya
Bupati Simalungun Bersama Gubsu Mengikuti Pertemuan Dengan Menteri PKP RI, Bahas Program 3 Juta Rumah
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasutian dan Bupati/Walikota se-Sumatera Utara...
Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global
Dalam rangka Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2025 di Kawasan...
Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan apel bersama dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tahun 2025, di halaman Kantor Bupati...
Hadiri Pengajian Akbar se-Kecamatan Siantar, Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Hijrah Kearah Yang Lebih Baik
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Ketua TP PKK Ny Darmawati Anton Achmad Saragih menghadiri pengajian akbar se-Kecamatan...
Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba Menuju Green Park, Pemkab Simalungun Gelar Giat Simalungun Geo Product Fest 2025
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparek) melaksanakan kegiatan Simalungun Geo Product Fest 2025, dipusatkan di...
Dalam Rangka HUT Bhayangkara Tahun 2025, Bupati Simalungun Lepas Peserta Gerak Jalan Santai
Dalam rangka menyambut perayaanHari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Tahun 2025, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih melepas peserta gerak...