Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025.
Pelatihan KHA ini berlangsung di Aula Hotel AGAVE Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, secara resmi dikuka oleh Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga, Kamis, 13/2/2025.
Pemkab Simalungun Gelar Kegiatan Pelatihan KHA Tahun 2025
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan Implementasi Konvensi Hak Anak.
Disamping itu, Sri Wahyuni menyampaikan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) para Petugas Pelayanan dan para pagawai, serta berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi Pemenuhan Hak Anak berdasarkan isi KHA.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, percepatan pelaksanaan pembangunan yang berbasis hak anak sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan serta mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
Disampaikan Esron, program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah sebagai acuan dalam upaya pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Simalungun di Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, sekaligus sebagai upaya untuk mencapai penghargaan Kabupaten Layak Anak.
Untuk itu Esron berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini, akan tersedia Sumber Daya Manusia terlatih KHA yang mampu menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, aspek pembangunan, program dan kegiatan di Kabupaten Simalungun.
Kegiatan pelatihan KHA yang berlangsung selama 2 dua hari mulai tanggal 13 – 14 Februari 2025 ini diikuti oleh peserta dari Gugus Tugas KLA (Kabupaten Layak Anak) Kabupaten Simalungun, Guru PAUD, TK, SD, SMP, RSUD, PUSKESMAS, Penyidik PPA Polres Simalungun, Jaksa yang menangani perkara anak, Hakim yang menangani perkara anak, Kemenag dan Pengurus FORASIMA Kabupaten Simalungun.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Yayasan Kesejahteraan Anak Pesisir Indonesia.(*)
![]()
Berita Lainnya
Bupati Simalungun Resmikan Kegiatan TMMD Ke 127 Kodim 0207/Sml Tahun 2026: Sarana Efektif Mempercepat Pembangunan Daerah
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih secara resmi membuka pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0207/Sml Tahun...
Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pangulu Nagori Hinalang Kecamatan Purba
Suasana khidmat dan penuh kesedihan menyelimuti rumah duka almarhum (alm) Walnayan Purba (53 Tahun) di Nagori Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten...
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bupati Simalungun Ajak ASN Lakukan Kegiatan Bersih-bersih Lingkungan Kerja Usai Apel Pagi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan komitmennya dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) melalui kegiatan bersih-bersih...
Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Wagubsu di Parapat: Pencanangan Gerakan Indonesia ASRI
Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Simalungun, menjadi tumpuan perhatian ketika Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama jajaran Forkopimda...
Hadiri Rakor RAD Sumut, Bupati Simalungun Berkomitmen Siap Bersinergi Dengan Pemprovsu dan Pusat
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Daerah (RAD) Penataan Kawasan Perkotaan dan Kawasan...
Bupati Simalungun Hadiri HML TPID Sumut: Jaga Kesinambungan Distribusi Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menghadiri High Level Meeting (HLM) TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) yang digelar oleh Pemerintah Provinsi...