Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025.
Pelatihan KHA ini berlangsung di Aula Hotel AGAVE Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, secara resmi dikuka oleh Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga, Kamis, 13/2/2025.
Pemkab Simalungun Gelar Kegiatan Pelatihan KHA Tahun 2025










Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan Implementasi Konvensi Hak Anak.
Disamping itu, Sri Wahyuni menyampaikan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) para Petugas Pelayanan dan para pagawai, serta berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi Pemenuhan Hak Anak berdasarkan isi KHA.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, percepatan pelaksanaan pembangunan yang berbasis hak anak sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan serta mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
Disampaikan Esron, program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah sebagai acuan dalam upaya pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Simalungun di Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, sekaligus sebagai upaya untuk mencapai penghargaan Kabupaten Layak Anak.
Untuk itu Esron berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini, akan tersedia Sumber Daya Manusia terlatih KHA yang mampu menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, aspek pembangunan, program dan kegiatan di Kabupaten Simalungun.
Kegiatan pelatihan KHA yang berlangsung selama 2 dua hari mulai tanggal 13 – 14 Februari 2025 ini diikuti oleh peserta dari Gugus Tugas KLA (Kabupaten Layak Anak) Kabupaten Simalungun, Guru PAUD, TK, SD, SMP, RSUD, PUSKESMAS, Penyidik PPA Polres Simalungun, Jaksa yang menangani perkara anak, Hakim yang menangani perkara anak, Kemenag dan Pengurus FORASIMA Kabupaten Simalungun.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Yayasan Kesejahteraan Anak Pesisir Indonesia.(*)
Berita Lainnya
Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global
Dalam rangka Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2025 di Kawasan...
Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan apel bersama dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tahun 2025, di halaman Kantor Bupati...
Hadiri Pengajian Akbar se-Kecamatan Siantar, Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Hijrah Kearah Yang Lebih Baik
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Ketua TP PKK Ny Darmawati Anton Achmad Saragih menghadiri pengajian akbar se-Kecamatan...
Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba Menuju Green Park, Pemkab Simalungun Gelar Giat Simalungun Geo Product Fest 2025
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparek) melaksanakan kegiatan Simalungun Geo Product Fest 2025, dipusatkan di...
Dalam Rangka HUT Bhayangkara Tahun 2025, Bupati Simalungun Lepas Peserta Gerak Jalan Santai
Dalam rangka menyambut perayaanHari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Tahun 2025, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih melepas peserta gerak...
Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba #8, Bupati Simalungun Berpesan Kepada Biker Hati-hati Di Jalan
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih didampingi Forkopimda dan sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Simalungun melepas puluhan...