Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas (Dewas) telah melaksanakan proses seleksi anggota Dewas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun periode 2025-2029.
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Simalungun, PDAM Tirta Lihou memerlukan Dewas yang memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku untuk menjalankan tugas pengawasan.
Sekda Simalungun: Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan
Dalam pelaksanaan tugasnya, Pansel mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas, Anggota Komisaris, serta Anggota Direksi BUMD.
Penegasan mengenai kepatuhan peraturan ini disampaikan Mixnon kepada wartawan di Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Rabu (3/12/2025). Menurutnya, Permendagri tersebut menetapkan bahwa calon anggota Dewas dan Komisaris tidak boleh sedang menjalani sanksi pidana.
Untuk calon anggota Direksi, syaratnya bahkan lebih ketat: tidak hanya tidak sedang menjalani pidana, tetapi juga tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Selain Permendagri, proses pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewas serta Komisaris juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Dalam PP tersebut, ditambahkan syarat bahwa calon anggota tidak boleh sedang menjabat sebagai pengurus partai politik selain tidak sedang menjalani sanksi pidana.
Mixnon juga menjelaskan tahapan proses seleksi yang telah berlangsung pada periode 7 hingga 28 November 2025. Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 11 orang, di mana 9 orang berhasil lulus verifikasi berkas. Dari 9 peserta yang lulus verifikasi, hanya 8 orang yang dapat mengikuti ujian karena satu peserta tidak mampu hadir akibat rumahnya terkena banjir.
Hasil seleksi akhirnya menetapkan 3 orang yang lulus dan akan menjabat sebagai anggota Dewas PDAM Tirta Lihou periode 2025-2029, yaitu Rinton Parulian Damanik, Imman Nainggolan, dan Jamerson Saragih.
Penjelasan ini disampaikan Mixnon didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Andri Rahadian, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, Mudahalam Purba.(*)
![]()
Berita Lainnya
Pemkab Simalungun Berbuka Puasa Bersama Dengan Masyarakat di Kecamatan Bosar Maligas: Sarana Silaturrahmi dan Serap Aspirasi
Pada bulan Ramadhan Tahun 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar acara berbuka puasa bersama dengan masyarakat di Masjid...
Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Sambut Kunker Tim Wasev TMMD Ke-127 Tahun 2026 di Wilayah Kodim 0207/Sml
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama dengan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun, menyambut dengan penuh...
Bupati Simalungun Hadiri Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op Bima Sinaga di Kecamatan Hatonduhan
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri secara langsung Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op Bima Sinaga yang digelar di...
Hadiri Hari Jadi Ke 22 Kabupaten Samosir, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih: Semoga Semakin Maju dan Sejahtera
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih bersama pengurus lainnya menghadiri...
Hari Ketiga Safari Ramadan, Bupati Simalungun bersama Tim Safari Ramadhan Kunjungi Al Kautsar Kecamatan Bandar Masilam
Malam ketiga Safari Ramadhan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke sejumlah masjid, Jum'at malam (27/2/2026)....
Usai Sholat Jum’at di Masjid Al Ikhlas, Bupati Simalungun Tinjau Pelayanan Kantor Nagori Maligas Tongah: Optimalisasi Pelayanan Publik Harus Menjadi Prioritas Utama
Suasana penuh kebersamaan, religius, dan semangat membangun mewarnai kunjungan kerja Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih, di Nagori Maligas...