Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas (Dewas) telah melaksanakan proses seleksi anggota Dewas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun periode 2025-2029.
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Simalungun, PDAM Tirta Lihou memerlukan Dewas yang memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku untuk menjalankan tugas pengawasan.
Sekda Simalungun: Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan
Dalam pelaksanaan tugasnya, Pansel mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas, Anggota Komisaris, serta Anggota Direksi BUMD.
Penegasan mengenai kepatuhan peraturan ini disampaikan Mixnon kepada wartawan di Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Rabu (3/12/2025). Menurutnya, Permendagri tersebut menetapkan bahwa calon anggota Dewas dan Komisaris tidak boleh sedang menjalani sanksi pidana.
Untuk calon anggota Direksi, syaratnya bahkan lebih ketat: tidak hanya tidak sedang menjalani pidana, tetapi juga tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Selain Permendagri, proses pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewas serta Komisaris juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Dalam PP tersebut, ditambahkan syarat bahwa calon anggota tidak boleh sedang menjabat sebagai pengurus partai politik selain tidak sedang menjalani sanksi pidana.
Mixnon juga menjelaskan tahapan proses seleksi yang telah berlangsung pada periode 7 hingga 28 November 2025. Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 11 orang, di mana 9 orang berhasil lulus verifikasi berkas. Dari 9 peserta yang lulus verifikasi, hanya 8 orang yang dapat mengikuti ujian karena satu peserta tidak mampu hadir akibat rumahnya terkena banjir.
Hasil seleksi akhirnya menetapkan 3 orang yang lulus dan akan menjabat sebagai anggota Dewas PDAM Tirta Lihou periode 2025-2029, yaitu Rinton Parulian Damanik, Imman Nainggolan, dan Jamerson Saragih.
Penjelasan ini disampaikan Mixnon didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Andri Rahadian, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, Mudahalam Purba.(*)
Berita Lainnya
Hari Raya Idul Adha 1447 H di Kabupaten Simalungun: Suasana Syahdu, Bupati Sembelih Langsung Hewan Qurban
Suasana penuh keberkahan dan kehangatan menyelimuti seluruh pelosok Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah...
Serahkan Hewan Qurban Bantuan Presiden RI di Masjid Al-Aksho Gunung Malela, Bupati Simalungun Ucapkan Terimakasih
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyerahkan hewan kurban berupa satu ekor sapi dengan berat 831 kilogram bantuan Presiden...
Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana
Suasana hangat dan penuh rasa persaudaraan menyelimuti ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, saat rombongan Pemerintah Kabupaten...
Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Sambut Perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengambil langkah strategis dan memperkuat sinergi antarinstansi demi menyambut peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Hari Raya...
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun: Posyandu Sudah Bertransformasi Pelayanan 6 Siklus Hidup
Ketua Tim Pembina Posyandu sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa Posyandu saat...
Bunda PAUD Simalungun Beri Motivasi Pendidikan Karakter Sejak Dini di MIS dan RA Ar-Rahman Panei
Suasana penuh kehangatan dan keceriaan menyelimuti lingkungan MIS (Madrasah Ibtidaiyah Swasta) dan Raudhatul Athfal (RA) Ar-Rahman Bahtangan, Nagori Mekar Sari...