Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, dan para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025).
Bupati Simalungun Tantatangani MoU Terkait Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring
MoU yang ditandatangani memiliki tujuan untuk memastikan penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berjalan transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip keadilan restoratif, sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dalam pelaksanaan kebijakan tersebut di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara (Kejatisu), Harli Siregar menegaskan bahwa pidana kerja sosial berfungsi sebagai alternatif hukuman yang tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi juga mampu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretarisnya, Undang Mogopal menjelaskan bahwa ketentuan pidana kerja sosial tersebut sesuai dengan KUHP 2023 Pasal 65 huruf e, yang menetapkan opsi ini sebagai pengganti pidana penjara.
Menurutnya, program ini memberi kesempatan bagi pelaku Tipiring untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif melalui kegiatan sosial, dengan keberhasilannya tergantung pada kerja sama erat antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam penyediaan lokasi serta pengawasan.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai pidana kerja sosial sebagai langkah pembinaan yang efektif, humanis, serta lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Kita mendukung penuh kebijakan ini. Melalui MoU ini, kita memastikan pelaksanaannya berjalan berintegritas dan sesuai aturan,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Simalungun dalam membangun masyarakat yang adil dan maju, dengan menyatakan bahwa pidana kerja sosial bukan sekadar hukuman, tetapi sarana pembinaan yang memberi efek positif.
Di tempat yang sama, para pihak juga menandatangani MoU terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana secara umum.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan bahwa, pidana kerja sosial merupakan bagian dari restorative justice, yang memberi kesempatan pelaku memperbaiki kesalahan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, dengan tujuan memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan efektif, transparan, dan humanis di seluruh Sumatera Utara.(*)
![]()
Berita Lainnya
Monitoring Percepatan Operasional KDKMP di Nagori Karang Anyar Kabupaten Simalungun
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih beserta Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga menghadiri kegiatan Monitoring Kordinator Wilayah Dalam Percepatan...
Pemkab Simalungun Berbuka Puasa Bersama Dengan Masyarakat di Kecamatan Bosar Maligas: Sarana Silaturrahmi dan Serap Aspirasi
Pada bulan Ramadhan Tahun 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar acara berbuka puasa bersama dengan masyarakat di Masjid...
Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Sambut Kunker Tim Wasev TMMD Ke-127 Tahun 2026 di Wilayah Kodim 0207/Sml
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama dengan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun, menyambut dengan penuh...
Bupati Simalungun Hadiri Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op Bima Sinaga di Kecamatan Hatonduhan
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri secara langsung Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op Bima Sinaga yang digelar di...
Hadiri Hari Jadi Ke 22 Kabupaten Samosir, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih: Semoga Semakin Maju dan Sejahtera
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih bersama pengurus lainnya menghadiri...
Hari Ketiga Safari Ramadan, Bupati Simalungun bersama Tim Safari Ramadhan Kunjungi Al Kautsar Kecamatan Bandar Masilam
Malam ketiga Safari Ramadhan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke sejumlah masjid, Jum'at malam (27/2/2026)....