Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, dan para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025).
Bupati Simalungun Tantatangani MoU Terkait Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring
MoU yang ditandatangani memiliki tujuan untuk memastikan penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berjalan transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip keadilan restoratif, sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dalam pelaksanaan kebijakan tersebut di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara (Kejatisu), Harli Siregar menegaskan bahwa pidana kerja sosial berfungsi sebagai alternatif hukuman yang tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi juga mampu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretarisnya, Undang Mogopal menjelaskan bahwa ketentuan pidana kerja sosial tersebut sesuai dengan KUHP 2023 Pasal 65 huruf e, yang menetapkan opsi ini sebagai pengganti pidana penjara.
Menurutnya, program ini memberi kesempatan bagi pelaku Tipiring untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif melalui kegiatan sosial, dengan keberhasilannya tergantung pada kerja sama erat antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam penyediaan lokasi serta pengawasan.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai pidana kerja sosial sebagai langkah pembinaan yang efektif, humanis, serta lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Kita mendukung penuh kebijakan ini. Melalui MoU ini, kita memastikan pelaksanaannya berjalan berintegritas dan sesuai aturan,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Simalungun dalam membangun masyarakat yang adil dan maju, dengan menyatakan bahwa pidana kerja sosial bukan sekadar hukuman, tetapi sarana pembinaan yang memberi efek positif.
Di tempat yang sama, para pihak juga menandatangani MoU terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana secara umum.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan bahwa, pidana kerja sosial merupakan bagian dari restorative justice, yang memberi kesempatan pelaku memperbaiki kesalahan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, dengan tujuan memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan efektif, transparan, dan humanis di seluruh Sumatera Utara.(*)
![]()
Berita Lainnya
Hadiri Pengajian Akbar Muslimat Al Washliyah Manik Maraja, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun: Teruslah Menjadi Mitra Pemerintah Dalam Membina Umat
Ketua Tim Penggerak Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, telah menghadiri Pengajian Akbar Muslimat Al...
Bupati Simalungun Hadiri Rakernas XVII Apkasi 2026
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...
Bangkitkan Pariwisata di Kota Wisata Parapat, Disbudparekraf Simalungun Akan Gelar Tujuh Event Di Tahun 2026
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Simalungun, bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Simalungun, telah...
Dukung Program Prioritas Presiden dan Asta Cita, Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Jakarta
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama para kepala daerah seluruh Indonesia, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan...
Bupati Simalungun Tinjau Jalan Longsor di Haranggaol: Gerak Cepat untuk Jalan Vital
Di kawasan Kecamatan Haranggaol Horison, Simalungun, Sumatera terasa sibuk namun penuh harapan, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih langsung...
Sinergitas Pemkab Simalungun dan Kodim 0207/Sml, Akan Laksanakan TMMD Ke-127 Tahun 2026
Sebagai wujud kerja sama yang erat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan Kodim 0207/Sml, akan melaksanakan Kegiatan TNI Manunggal Membangun...