Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, dan para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025).
Bupati Simalungun Tantatangani MoU Terkait Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring
MoU yang ditandatangani memiliki tujuan untuk memastikan penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berjalan transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip keadilan restoratif, sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dalam pelaksanaan kebijakan tersebut di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara (Kejatisu), Harli Siregar menegaskan bahwa pidana kerja sosial berfungsi sebagai alternatif hukuman yang tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi juga mampu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretarisnya, Undang Mogopal menjelaskan bahwa ketentuan pidana kerja sosial tersebut sesuai dengan KUHP 2023 Pasal 65 huruf e, yang menetapkan opsi ini sebagai pengganti pidana penjara.
Menurutnya, program ini memberi kesempatan bagi pelaku Tipiring untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif melalui kegiatan sosial, dengan keberhasilannya tergantung pada kerja sama erat antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam penyediaan lokasi serta pengawasan.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai pidana kerja sosial sebagai langkah pembinaan yang efektif, humanis, serta lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Kita mendukung penuh kebijakan ini. Melalui MoU ini, kita memastikan pelaksanaannya berjalan berintegritas dan sesuai aturan,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Simalungun dalam membangun masyarakat yang adil dan maju, dengan menyatakan bahwa pidana kerja sosial bukan sekadar hukuman, tetapi sarana pembinaan yang memberi efek positif.
Di tempat yang sama, para pihak juga menandatangani MoU terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana secara umum.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan bahwa, pidana kerja sosial merupakan bagian dari restorative justice, yang memberi kesempatan pelaku memperbaiki kesalahan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, dengan tujuan memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan efektif, transparan, dan humanis di seluruh Sumatera Utara.(*)
Berita Lainnya
Pemkab Simalungun Gelar Berbagai Pelayanan Kepada Masyarakat di Acara MTQ ke-52 Tahun 2026
Gelaran akbar Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-52 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2026 yang berpusat di Lapangan Bola Kaki PTPN IV...
Bupati Simalungun Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Ketertiban
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kekompakan dan sinergi demi terciptanya keamanan dan...
Ketua TP PKK Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah dengan Tanaman Bermanfaat untuk Keluarga
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat melalui pelaksanaan Gerakan...
595 Peserta Ikuti MTQ Ke-52 Kabupaten Simalungun Tahun 2026
Suasana penuh semangat dan kekhusyukan kembali menyelimuti pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-52 Tingkat Kabupaten Simalungun yang dipusatkan di Kecamatan...
MTQ Ke-52 Kabupaten Simalungun: Wujudkan Generasi Bermartabat
Semangat keagamaan dan kebangkitan nilai-nilai Al-Qur'an mewarnai Lapangan Bola Kaki PTN IV Regional I Kebun Bangun Nagori Senior, Kecamatan Gunung...
Dies Natalis HIMAPSI Ke-48, Bupati Simalungun Dorong Pemuda Bangun Tanoh Habonaron Do Bona
Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menghadiri perayaan Dies Natalis ke-48 Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) tahun 2026...