Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan keseriusannya dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Pemkab Simalungun menggelar Rapat Evaluasi PAD Triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Rapat evaluasi PAD ini berlangsung di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, pada Kamis (9/10/2025) ini, dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah terkait, seluruh camat se-Kabupaten Simalungun, serta jajaran BPKPD Kabupaten Simalungun.
Pemkab Simalungun Dorong Optimalisasi PAD Melalui Penguatan Pengawasan dan ETPD
Kehadiran elemen penting pemerintah daerah ini mencerminkan komitmen Pemkab Simalungun untuk melibatkan seluruh elemen pemerintahan dalam upaya peningkatan PAD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, membuka rapat tersebut mewakili Bupati Simalungun. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menggali potensi PAD.
Sekda juga menyoroti perlunya peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dan menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab BPKPD, melainkan gerakan bersama seluruh unsur pemerintahan daerah.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah tanggung jawab kita semua, mulai dari OPD, camat, hingga perangkat nagori. Semua harus ikut berperan aktif dalam menggali potensi dan memastikan setiap transaksi daerah tercatat secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selanjutnya Sekda juga menekankan pentingnya komitmen, kedisiplinan, dan integritas aparatur dalam mendorong transformasi digital transaksi keuangan daerah. Dengan sistem transaksi elektronik, seluruh arus penerimaan daerah dapat terpantau secara real time, sehingga dapat menekan potensi kebocoran dan memperkuat transparansi publik.
“Elektronifikasi transaksi bukan hanya soal teknologi, tetapi soal komitmen kita untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa, Pemkab Simalungun bertekad untuk terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan dan pajak daerah. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi pengawasan internal yang lebih kuat serta penerapan sistem digital yang terintegrasi.
“Kita ingin PAD menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah yang mandiri. Karena itu, kita harus terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan membangun kesadaran kolektif aparatur serta masyarakat untuk taat pajak,” tutup Mixnon.
Optimisme terhadap pencapaian target PAD tahun 2025 terpancar dari semangat kerja sama seluruh perangkat daerah. Pemkab Simalungun berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, melaporkan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah pada Triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Menurut Simson, tantangan-tantangan tersebut meliputi pelaporan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor perhotelan, restoran, dan hiburan yang belum optimal; Kepatuhan wajib pajak (WP) di kawasan wisata yang masih rendah, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di beberapa kecamatan yang belum seluruhnya terlapor.
Selain itu, Simson menyampaikan peningkatan SDM yang kuat dan kompetitif serta adaptif memberikan peluang PAD. Mindset yang berkembang saat ini terhadap Pajak dan Retribusi perlu diberikan komunikasi yang baik sehingga memberikan pemahaman yang konkret.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, BPKPD merekomendasikan beberapa langkah strategis antara lain; Optimalisasi PBJT dengan penerapan alat perekam transaksi di objek pajak potensial; Penguatan koordinasi lintas sektor antara OPD, pemerintah kecamatan, dan nagori, pendataan ulang objek PBB untuk menggali potensi baru; Penambahan tenaga pajak di UPTD pada wilayah prioritas, serta Sosialisasi aktif kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya kepatuhan pajak dan retribusi.(*)
![]()
Berita Lainnya
Bupati Simalungun Tandatangani Deklarasi Komitmen Dukung Pengembangan Geopark dan Menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera Unesco Global Geopark
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menandatangani deklarasi komitmen mendukung pengembangan Geopark dalam rangka pembangunan daerah yang berkelanjutan, dan...
Pemkab Simalungun Lakukan Review Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) telah menyelenggarakan Review Kinerja Pelaksanaan dan Pelaporan...
Sekda Simalungun: Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan
Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas (Dewas) telah melaksanakan proses...
Hadiri Milad Al Jami’atul Washliyah Ke-95, Bupati Simalungun Ajak Berantas Judol dan Narkoba
Islamic Centre Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025) menjadi tempat berkumpulnya ribuan orang untuk merayakan ulang tahun...
Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih Beri Semangat Kepada Lansia, Ibu Hamil, dan Balita di Acara Kampung Keluarga Berkualitas
Ketua Tim Penggerak Perberdayan Kesehatan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, memberikan semangat kepada lansia,...
Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Dana BOP Cut Off Dapodik: Upaya Tingkatkan Kualitas PAUD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan sosialisasi pelaporan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOSP) Cut Off Dapodik di...