Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan keseriusannya dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Pemkab Simalungun menggelar Rapat Evaluasi PAD Triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Rapat evaluasi PAD ini berlangsung di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, pada Kamis (9/10/2025) ini, dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah terkait, seluruh camat se-Kabupaten Simalungun, serta jajaran BPKPD Kabupaten Simalungun.
Pemkab Simalungun Dorong Optimalisasi PAD Melalui Penguatan Pengawasan dan ETPD
Kehadiran elemen penting pemerintah daerah ini mencerminkan komitmen Pemkab Simalungun untuk melibatkan seluruh elemen pemerintahan dalam upaya peningkatan PAD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, membuka rapat tersebut mewakili Bupati Simalungun. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menggali potensi PAD.
Sekda juga menyoroti perlunya peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dan menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab BPKPD, melainkan gerakan bersama seluruh unsur pemerintahan daerah.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah tanggung jawab kita semua, mulai dari OPD, camat, hingga perangkat nagori. Semua harus ikut berperan aktif dalam menggali potensi dan memastikan setiap transaksi daerah tercatat secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selanjutnya Sekda juga menekankan pentingnya komitmen, kedisiplinan, dan integritas aparatur dalam mendorong transformasi digital transaksi keuangan daerah. Dengan sistem transaksi elektronik, seluruh arus penerimaan daerah dapat terpantau secara real time, sehingga dapat menekan potensi kebocoran dan memperkuat transparansi publik.
“Elektronifikasi transaksi bukan hanya soal teknologi, tetapi soal komitmen kita untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa, Pemkab Simalungun bertekad untuk terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan dan pajak daerah. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi pengawasan internal yang lebih kuat serta penerapan sistem digital yang terintegrasi.
“Kita ingin PAD menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah yang mandiri. Karena itu, kita harus terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan membangun kesadaran kolektif aparatur serta masyarakat untuk taat pajak,” tutup Mixnon.
Optimisme terhadap pencapaian target PAD tahun 2025 terpancar dari semangat kerja sama seluruh perangkat daerah. Pemkab Simalungun berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, melaporkan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah pada Triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Menurut Simson, tantangan-tantangan tersebut meliputi pelaporan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor perhotelan, restoran, dan hiburan yang belum optimal; Kepatuhan wajib pajak (WP) di kawasan wisata yang masih rendah, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di beberapa kecamatan yang belum seluruhnya terlapor.
Selain itu, Simson menyampaikan peningkatan SDM yang kuat dan kompetitif serta adaptif memberikan peluang PAD. Mindset yang berkembang saat ini terhadap Pajak dan Retribusi perlu diberikan komunikasi yang baik sehingga memberikan pemahaman yang konkret.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, BPKPD merekomendasikan beberapa langkah strategis antara lain; Optimalisasi PBJT dengan penerapan alat perekam transaksi di objek pajak potensial; Penguatan koordinasi lintas sektor antara OPD, pemerintah kecamatan, dan nagori, pendataan ulang objek PBB untuk menggali potensi baru; Penambahan tenaga pajak di UPTD pada wilayah prioritas, serta Sosialisasi aktif kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya kepatuhan pajak dan retribusi.(*)
![]()
Berita Lainnya
Dinas Pendidikan Simalungun Gelar Sosialisasi Transformasi Digitalisasi Sekolah Bersama “Sekolah SeRu”
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Sosialisasi Transformasi Digitalisasi Sekolah Bersama “Sekolah SeRu di Simalungun City Hotel,...
Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se-Sumut: Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Mandiri
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bersama Staf Ahli II...
Bupati Simalungun Bersama Wakil dan Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari
Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara ramah tamah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam rangka pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri...
Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) menggelar Pelaksanaan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Kabupaten...
Hadiri HUT Yonif 122/TS: Bupati Simalungun Harapkan untuk Tetap Solid, Kuat, dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama unsur Forkopimda, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Yonif 122/Tombak Sakti ke-61....
Menanggapi Isu Surat Edaran Palsu di BKPSDM Kabupaten Simalungun, Ini Sanggahan Plt. Kepala BKPSDM
Beredar surat edaran palsu mengenai Pemberitahuan Mutasi dan Penataan di Bidang Pendidikan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Surat dengan nomor 800.1.1.3/247/BKPSDM/2025 tertanggal...