Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), bersama UPTD PPA, menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Sumatera Utara.
Kadis PPPA, Sri Wahyuni mengatakan, sejak awal, DPPPA telah melakukan penjangkauan dan pendampingan langsung kepada korban serta memastikan pembiayaan visum, menghadirkan psikolog, serta berkoordinasi dengan berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memenuhi kebutuhan korban dan keluarga.
DPPA Pemkab Simalungun Berkomitmen Penuhi Hak Anak Korban Kekerasan
“DPPPA juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak korban. Selain itu, sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,”ujar Sri Wahyuni.
Saat melakukan kegiatan penjangkauan yang digelar di Kantor Lurah Kerasaan I, Selasa (30/9/2025). Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun, Tiarli Sinaga turut membantu menyelesaikan administrasi kependudukan salah satu keluarga korban yang sebelumnya tercatat sebagai warga Kabupaten Batu Bara.
Menurut Tiarli, Dinas Dukcapil juga memastikan identitas kependudukan korban, dengan Kartu Keluarga yang langsung diproses dan diserahterimakan kepada pihak korban.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Pendidikan, yang diwakili Kabid PNF (Pendidikan Non Formal), Arismen Damanik menambah bahwa pihaknya juga akan mengupayakan solusi pendidikan bagi salah seorang korban yang sebelumnya telah putus sekolah.
Kegiatan penjangkauan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial, Afni Nainggolan. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pihak Kelurahan mengenai bantuan – bantuan dari Dinas Sosial bagi korban, dikarenakan keluarga korban merupakan keluarga kurang mampu.
Penjangkauan ini adalah tugas DPPPA dan UPTD PPA untuk memberikan layanan langsung kepada korban dan masyarakat. Psikolog, Ibu Ruth Maya Tamba, M.Psi, turut dihadirkan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga.
Kasus ini mengingatkan akan pentingnya peran berbagai pihak dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan, terutama anak-anak, untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan.(*)
![]()
Berita Lainnya
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun berbagi sembako kepada berbagai kelompok penerima...
Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengusulan proyek strategis Tahun 2026, berlangsung di Ruang Harungguan Roundahaim Saragih Kantor...
Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Peroleh Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru
Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta untuk bertemu langsung dengan...
Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela
Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun melakukan kunjungan ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III yang terletak di Nagori Silou Malela, Kecamatan...
TMMD ke-127 TA 2026 Kodim 0207/Sml di Kabupaten Simalungun Resmi Ditutup, Berkontribusi pada Kesejahteraan Masyarakat
Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0207/Simalungun yang berlangsung di Kabupaten Simalungun resmi ditutup, Rabu (11/3/2026). Penutupan dilaksanakan...
Kegiatan Finishing RTLH TMMD Ke-127: Wujud Nyata Kepedulian TNI Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Semangat gotong royong terus terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 di wilayah Kabupaten Simalungun. Personil Yon...