Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini dicapai melalui pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Kamis (18/9/2025).
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi oleh para wakil ketua, yaitu S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, dan Jepra H Manurung, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya.
Agenda utama rapat ini meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025, permintaan persetujuan dari anggota DPRD, penandatanganan nota kesepakatan, dan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Simalungun.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, turut hadir didampingi oleh Sekda Mixnon Andreas Simamora, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Pendapat akhir dari masing-masing fraksi disampaikan oleh juru bicara fraksi. Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Christmas Haloho, Fraksi PDI-Perjuangan oleh Junita Veronika Munthe, Fraksi Partai Gerindra oleh Martua Simamora, Fraksi Partai Nasdem oleh Tangkas Roni Silitonga, Fraksi Partai Demokrat oleh Hotman Parulian Sipayung, Fraksi Partai Perindo oleh Jadiaman Damanik, dan Fraksi Simalungun Madani oleh Tuansir Saragih.
Secara prinsip, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pimpinan DPRD bersama Bupati Simalungun kemudian menandatangani nota persetujuan bersama.
Bupati Simalungun menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 ini, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan rekomendasi.
Mengingat sisa waktu tahun anggaran yang tinggal tiga bulan, Bupati menekankan pentingnya percepatan pembangunan. Beliau meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk bekerja keras dalam menyelesaikan semua program kegiatan yang telah direncanakan.
“Jangan ada SILPA, semua untuk kemaslahatan masyarakat yang prioritas. Kepada pimpinan OPD, saya minta harus sigap, jujur, dan kerja keras untuk kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.(*)
![]()
Berita Lainnya
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih Serahkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana di Tapteng
Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di Pandan menjadi saksi pertemuan yang penuh dengan kepedulian antar pemerintah kabupaten. Bupati Simalungun, Dr...
Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Bencana, Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan bentuk kepedulian yang nyata terhadap korban bencana alam di tiga kabupaten tetangga di Tapanuli, yaitu...
Sosialisasi Lingkungan Hidup: PKK di Simalungun Ditantang Jadi Agen Pembangunan Nagori Hijau
Aula T Johan Garingging di Simalungun City Hotel Pamatang Raya, Sumatera Utara, menjadi saksi berkumpulnya 100 kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga...
Perayaan Natal Oikumene Pemkab Simalungun 2025 Dipusatkan di Pamatang Raya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan menggelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025 pada tanggal 9 Desember 2025, di Halaman Kantor Bupati...
Bupati Simalungun Tandatangani Deklarasi Komitmen Dukung Pengembangan Geopark dan Menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera Unesco Global Geopark
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menandatangani deklarasi komitmen mendukung pengembangan Geopark dalam rangka pembangunan daerah yang berkelanjutan, dan...
Pemkab Simalungun Lakukan Review Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) telah menyelenggarakan Review Kinerja Pelaksanaan dan Pelaporan...