Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini dicapai melalui pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Kamis (18/9/2025).
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD


















Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi oleh para wakil ketua, yaitu S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, dan Jepra H Manurung, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya.
Agenda utama rapat ini meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025, permintaan persetujuan dari anggota DPRD, penandatanganan nota kesepakatan, dan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Simalungun.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, turut hadir didampingi oleh Sekda Mixnon Andreas Simamora, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Pendapat akhir dari masing-masing fraksi disampaikan oleh juru bicara fraksi. Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Christmas Haloho, Fraksi PDI-Perjuangan oleh Junita Veronika Munthe, Fraksi Partai Gerindra oleh Martua Simamora, Fraksi Partai Nasdem oleh Tangkas Roni Silitonga, Fraksi Partai Demokrat oleh Hotman Parulian Sipayung, Fraksi Partai Perindo oleh Jadiaman Damanik, dan Fraksi Simalungun Madani oleh Tuansir Saragih.
Secara prinsip, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pimpinan DPRD bersama Bupati Simalungun kemudian menandatangani nota persetujuan bersama.
Bupati Simalungun menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 ini, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan rekomendasi.
Mengingat sisa waktu tahun anggaran yang tinggal tiga bulan, Bupati menekankan pentingnya percepatan pembangunan. Beliau meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk bekerja keras dalam menyelesaikan semua program kegiatan yang telah direncanakan.
“Jangan ada SILPA, semua untuk kemaslahatan masyarakat yang prioritas. Kepada pimpinan OPD, saya minta harus sigap, jujur, dan kerja keras untuk kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.(*)
Berita Lainnya
Rakernas Dekranasda 2025: Momentum Kerajinan Simalungun Menuju Pasar Internasional
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, turut serta dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas)...
Pemkab Simalungun Berduka, Kadis Perhubungan, Sabar Pardamean Saragih Meninggal Dunia
Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun atas berpulangnya Kepala Dinas Perhubungan, Sabar Pardamean Saragih. Beliau menghembuskan nafas terakhir pada...
Rakornas Posyandu 2025: Komitmen Pemkab Simalungun Perkuat Pelayanan Dasar
Ketua Tim Pembina Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) Kabupaten Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)...
Rakor Program Hilirisasi Komoditas Perkebunan, Komitmen Simalungun untuk Produk Andalan Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung percepatan program hilirisasi komoditas perkebunan prioritas nasional. Hal ini ditegaskan oleh...
Pemkab Simalungun Lepas Tim Bola Voli Putra-Putri ke Kejuaraan Provinsi Sumatera Utara 2025: Optimisme dan Semangat Juara Membara
Suasana penuh semangat dan optimisme terpancar di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Senin (22/09/2025), saat Pemerintah Kabupaten...
Bupati Simalungun Hadiri Zikir dan Tausiyah Agama, Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Pembangunan
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, menghadiri acara Zikir...