Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini dicapai melalui pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Kamis (18/9/2025).
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi oleh para wakil ketua, yaitu S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, dan Jepra H Manurung, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya.
Agenda utama rapat ini meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025, permintaan persetujuan dari anggota DPRD, penandatanganan nota kesepakatan, dan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Simalungun.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, turut hadir didampingi oleh Sekda Mixnon Andreas Simamora, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Pendapat akhir dari masing-masing fraksi disampaikan oleh juru bicara fraksi. Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Christmas Haloho, Fraksi PDI-Perjuangan oleh Junita Veronika Munthe, Fraksi Partai Gerindra oleh Martua Simamora, Fraksi Partai Nasdem oleh Tangkas Roni Silitonga, Fraksi Partai Demokrat oleh Hotman Parulian Sipayung, Fraksi Partai Perindo oleh Jadiaman Damanik, dan Fraksi Simalungun Madani oleh Tuansir Saragih.
Secara prinsip, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pimpinan DPRD bersama Bupati Simalungun kemudian menandatangani nota persetujuan bersama.
Bupati Simalungun menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 ini, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan rekomendasi.
Mengingat sisa waktu tahun anggaran yang tinggal tiga bulan, Bupati menekankan pentingnya percepatan pembangunan. Beliau meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk bekerja keras dalam menyelesaikan semua program kegiatan yang telah direncanakan.
“Jangan ada SILPA, semua untuk kemaslahatan masyarakat yang prioritas. Kepada pimpinan OPD, saya minta harus sigap, jujur, dan kerja keras untuk kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.(*)
Berita Lainnya
Perkuat Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun: Bunda PAUD Simalungun Resmikan Dua TK Negeri Pembina
Pemerintah Kabupaten Simalungun terus mewujudkan perhatian nyata terhadap kualitas pendidikan sejak usia dini. Hal ini dibuktikan dengan peresmian dua unit...
Masyarakat Cingkes Kecamatan Dolok Silou Antusias Sambut Layanan Terpadu Pemkab Simalungun
Semangat dan antusiasme terpancar jelas dari wajah warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silou, Sumatera Utara, saat Pemerintah Kabupaten Simalungun menghadirkan...
Pemkab Simalungun Kucurkan Anggaran Besar untuk Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Dolok Silou
Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan menyentuh kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Simalungun menyalurkan anggaran pembangunan yang cukup...
Puluhan Anak Penyandang Disabilitas di Simalungun Terima Kursi Roda Adaptif
Senyum bahagia terpancar jelas dari wajah puluhan anak penyandang disabilitas di Kabupaten Simalungun, saat mereka menerima bantuan kursi roda adaptif...
Bupati Simalungun Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan
Pemerintah Kabupaten Simalungun terus memperkuat tata kelola dan kapasitas birokrasi daerah melalui pelantikan serta pengambilan sumpah atau janji bagi lima...
Wisuda 360 Peserta Sekolah Lansia Tangguh, Bupati Simalungun: “Semangat Belajar Tidak Pernah Dibatasi Oleh Usia”
Pemerintah Kabupaten Simalungun terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup warga lanjut usia, dengan menyelenggarakan Wisuda Akbar Sekolah Lansia Tangguh...