Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar acara Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026).
BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2025 di Simalungun
Hadir dalam acara tersebut Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Simalungun.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim pemeriksa BPK yang telah bekerja selama 30 hari secara profesional, objektif, dan komprehensif. Menurutnya, pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Kehadiran BPK memberikan kesempatan bagi kami untuk diuji, dikoreksi, dan dibimbing agar pengelolaan keuangan semakin baik sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati.
Bupati juga mengapresiasi seluruh jajaran OPD, PPK, PPTK, dan bendahara yang telah mendukung proses ini. Terkait hasil pemeriksaan, Bupati menyatakan menerima seluruh catatan, temuan, dan rekomendasi baik administratif maupun substantif dengan penuh tanggung jawab.
“Pemkab Simalungun menegaskan sikap kooperatif dan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dengan cepat,” tegasnya.
Untuk memastikan perbaikan berjalan efektif, Bupati menginstruksikan pembentukan Tim Tindak Lanjut Terpadu yang dipimpin langsung oleh Sekda, melibatkan BPKPD dan Inspektorat.
Selanjutnya, Bupatu juga menekankan pentingnya perbaikan sistem administrasi, penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan.
Di akhir sambutan, Bupati menargetkan percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah dan penguatan koordinasi antar perangkat daerah agar data dan dokumen pendukung selalu lengkap dan akurat.
Sebelumnya, perwakilan BPK RI, Ramzuhri, memaparkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.
“Pemeriksaan dilakukan melalui dua tahap, yaitu Interim dan Terperinci, dengan output berupa opini atas laporan keuangan,” jelasnya. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Exit Meeting dan sesi foto bersama.(*)
Berita Lainnya
Dua Bersaudara Penderita DMD di Dolok Batu Nanggar Mendapat Perhatian Serius Pemkab Simalungun
Pemerintah Kabupaten Simalungun terus menunjukkan kepedulian nyata terhadap warga yang membutuhkan bantuan. Hal ini dibuktikan dengan gerak cepat menyikapi laporan...
Bupati Simalungun: Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi dan Kreativitas
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP.PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, bersama jajaran...
Pemkab Simalungun Terus Berupaya Atasi Permasalahan Banjir Serbelawan, Normalisasi Sungai Pondok Pelita Terus Digenjot
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmen nyata dalam mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus mengatasi akar permasalahan banjir yang melanda kawasan...
Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, serta...
Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan
Ajang balap bergengsi bertaraf internasional, FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2026 Putaran ke-3, resmi ditutup, Minggu (9/8/2026). Acara penutupan...
Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pemulihan pascabencana banjir yang melanda kawasan Pasar Bawah, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan...