Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Sumatera Utara, dipenuhi dengan suasana hangat ketika Bupati Simalungun, Dr H Anton Ahmad Saragih, menerima kunjungan Tim Ahli Sanggar Budaya Simalungun, didampingi oleh sejumlah pimpinan instansi terkait, Jumat (19/12/2025).
Sambut Kehadiran Tim Cagar Budaya, Bupati Perintahkan Dinas Buparekraf Untuk Ambil Langkah Terbaik Mengaktifkan Museum Simalungun
Tim yang datang terdiri dari Prof Dr. Hisarma Saragih, Rohdian Purba, Harry Pangalihan Sinaga, Djapaten Purba, Pdt. Juandaha Raya Purba, Hotman Damanik, dan Hermanto Sipayung.
Selama pertemuan, perwakilan tim ahli cagar budaya Hisarma Saragih menyampaikan dua usulan penting. Yang pertama, Hisarma mengusulkan agar makam pahlawan Nasional Tuan Rondahin Saragih diangkat menjadi cagar budaya nasional.
“Untuk regulasinya tinggal mengajukan permohonan dari Kabupaten diteruskan ke provinsi dan tingkat nasional,” ungkapnya.
Usulan kedua berkaitan dengan museum Simalungun yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar. Hisarma menjelaskan bahwa museum tersebut saat ini tidak beroperasi dan kurang berjalannya seperti mestinya, terutama setelah ketua Yayasan museum meninggal dunia. Oleh karena itu, tim memohon agar Bupati segera mengambil tindakan untuk mengelola museum tersebut.
Menanggapi usulan-usulan itu, Bupati Anton menyampaikan tanggapan yang positif dan memberikan dukungan penuh kepada program kegiatan tim ahli cagar budaya.
Bupati menyatakan bahwa Kabupaten Simalungun saat ini belum memiliki makam pahlawan, sehingga pengusulan makam Tuan Rondahin Saragih sebagai cagar budaya nasional menjadi hal yang sangat diharapkan.
“Kali ini kita sudah mempunyai makam pahlawan, untuk itu agar segera dipersiapkan persyaratannya untuk diajukan ke tingkat provinsi sampai ke tingkat nasional,” ujar Bupati.
Bupati juga menambahkan bahwa nantinya makam tersebut dapat dijadikan tempat malam renungan suci dengan melaksanakan upacara pada malam 17 Agustus setiap tahun.
Terhadap keberadaan museum Simalungun di Pematangsiantar, Bupati langsung memerintahkan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Buparekraf) untuk segera menindaklanjuti.
“Silakan mengambil langkah-langkah yang terbaik agar tidak terjadi permasalahan. Jangan sampai menimbulkan konflik,” pesan Bupati yang tegas, dengan harapan museum dapat segera beroperasi kembali sesuai fungsinya sebagai wadah pelestarian budaya Simalungun.(*)
Berita Lainnya
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Menhum RI atas Pembentukan 413 Posbankum
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan Pemerintah...
Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati dan Jajaran Forkopimda Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0207/Sml
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga menghadiri acara Pisah Sambut Komandan Distrik Militer...
Ruas Jalan Kabupaten di Nagori Bandar Tinggi Segera Diperbaiki: Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Simalungun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan, khususnya di sektor infrastruktur. Salah satu...
Peningkatan 9 Ruas Jalan Provinsi di Wilayah Kabupaten Simalungun Segera Dimulai
Peningkatan sebanyak 9 ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten Simalungun segera dimulai di Tahun 2026 ini. Hal ini merupakan komitmen...
DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025
DPRD Simalungun menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati...
Sosialisasi 6 SPM di Kecamatan Bandar Huluan: Dekatkan Pelayanan dan Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Di Kantor Camat Bandar Huluan, Sumatera Utara, berlangsung kegiatan Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang digelar oleh Tim Pembina...