Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) menggelar Pelaksanaan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Kabupaten Simalungun Tahun 2025.
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih berlangsung di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu, (5/10/2025).
Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, dilanjutkan dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPN, Elyanto Purba.
Dalam laporannya, Elyanto Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Perbup Simalungun Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja Sama Antar Nagori. Peraturan ini mengatur pembentukan Badan Kerjasama Antar Nagori (BKAN) yang berfungsi membantu Pangulu (Kepala Desa) dalam melaksanakan kerja sama antar nagori.
Menurut Eliyanto, BKAN dibentuk berdasarkan kesepakatan antar nagori dan dituangkan dalam peraturan bersama yang ditetapkan oleh dua atau lebih Pangulu melalui musyawarah.
Tujuan dari fasilitasi kerja sama antar desa ini adalah memberikan pedoman dan standar dalam membentuk kerja sama antar nagori sesuai dengan Perbup Nomor 8 Tahun 2021, serta menggali potensi dan pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh nagori untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing. Kegiatan ini diikuti oleh 386 Pangulu dari seluruh Kabupaten Simalungun.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Pangulu yang hadir.
Beupati menjelaskan bahwa kerja sama antar nagori adalah kesepakatan bersama antar nagori dengan pihak ketiga yang dibuat secara tertulis untuk mengerjakan bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Kerja sama ini memanfaatkan potensi dan kewenangan Nagori serta menimbulkan hak dan kewajiban para pihak.
Kerja sama ini, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan 5 dalam Perbup tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan nagori dan kemampuan anggaran pendapatan belanja nagori. Pasal 2 angka 1 mengatur bahwa kerja sama dapat dilakukan antar nagori dalam satu kecamatan atau antar kecamatan dalam satu kabupaten.
Tujuan utama dari kerja sama antar desa ini adalah untuk mempercepat dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan nagori, pelaksanaan pembangunan nagori, pembinaan kemasyarakatan nagori, demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Simalungun.
“Saya yakin Pelaksanaan Fasilitasi kerja sama antar nagori ini memberikan manfaat besar bagi kita semua dalam Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, semoga ilmu dan pengetahuan yang di peroleh hari ini dapat di terapkan dan Memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan semangat baru menuju Simalungun maju,” ujar Bupati
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori, Bapak Jansarman Saragih.
Materi disampaikan oleh Berliana Simatupang dari Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Utara, Arjuna, SP selaku Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Syahlun Sirait dari Bank BRI Pematang Siantar.(*)
Berita Lainnya
Stand Terbaik Nasional, Kabupaten Simalungun Raih Juara I Lomba Stand PENAS XVII 2026 di Gorontalo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun...
Bupati Simalungun Wujudkan Harapan Masyarakat: Ujung Padang Dapat Pembangunan Jalan Terbesar dalam Sejarah
Kecamatan Ujung Padang kini mencatat sejarah baru dalam pembangunan infrastruktur. Hal ini menyusul komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang mengalokasikan...
Sekda Simalungun Buka Secara Resmi Kegiatan Business Marching Kemitraan SPPG dan UMKM Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun
Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Mixnon Andreas Simamora, secara resmi membuka kegiatan Business Marching Kemitraan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan...
Gercep, Bupati Simalungun Langsung Evakuasi Warga Ke RSUD Perdagangan
Mendengar laporan adanya warga yang sakit serius saat melaksanakan kunjungan kerja di Kecamatan Gunung Malela, Kamis (25/6/2026) Bupati Simalungun Dr....
Bupati Simalungun Hadir di Nagori Pamatang Gajing: Pastikan Pelayanan Publik dan Pembangunan Menjangkau Hingga Nagori
Dalam upaya mewujudkan pelayanan yang dekat, cepat, dan sesuai kebutuhan warga, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih melaksanakan kunjungan...
Kwarcab Gerakan Pramuka Simalungun Gelar Muscab 2026, Sekda: Gerakan Pramuka Harus Menjadi Benteng Pertahanan Moril
Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Simalungun menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Tahun 2026 dengan mengusung tema: “Menetapkan langkah organisasi kompak,...