Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), bersama UPTD PPA, menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Sumatera Utara.
Kadis PPPA, Sri Wahyuni mengatakan, sejak awal, DPPPA telah melakukan penjangkauan dan pendampingan langsung kepada korban serta memastikan pembiayaan visum, menghadirkan psikolog, serta berkoordinasi dengan berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memenuhi kebutuhan korban dan keluarga.
DPPA Pemkab Simalungun Berkomitmen Penuhi Hak Anak Korban Kekerasan
“DPPPA juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak korban. Selain itu, sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,”ujar Sri Wahyuni.
Saat melakukan kegiatan penjangkauan yang digelar di Kantor Lurah Kerasaan I, Selasa (30/9/2025). Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun, Tiarli Sinaga turut membantu menyelesaikan administrasi kependudukan salah satu keluarga korban yang sebelumnya tercatat sebagai warga Kabupaten Batu Bara.
Menurut Tiarli, Dinas Dukcapil juga memastikan identitas kependudukan korban, dengan Kartu Keluarga yang langsung diproses dan diserahterimakan kepada pihak korban.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Pendidikan, yang diwakili Kabid PNF (Pendidikan Non Formal), Arismen Damanik menambah bahwa pihaknya juga akan mengupayakan solusi pendidikan bagi salah seorang korban yang sebelumnya telah putus sekolah.
Kegiatan penjangkauan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial, Afni Nainggolan. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pihak Kelurahan mengenai bantuan – bantuan dari Dinas Sosial bagi korban, dikarenakan keluarga korban merupakan keluarga kurang mampu.
Penjangkauan ini adalah tugas DPPPA dan UPTD PPA untuk memberikan layanan langsung kepada korban dan masyarakat. Psikolog, Ibu Ruth Maya Tamba, M.Psi, turut dihadirkan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga.
Kasus ini mengingatkan akan pentingnya peran berbagai pihak dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan, terutama anak-anak, untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan.(*)
![]()
Berita Lainnya
Bupati Simalungun Tandatangani Deklarasi Komitmen Dukung Pengembangan Geopark dan Menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera Unesco Global Geopark
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menandatangani deklarasi komitmen mendukung pengembangan Geopark dalam rangka pembangunan daerah yang berkelanjutan, dan...
Pemkab Simalungun Lakukan Review Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) telah menyelenggarakan Review Kinerja Pelaksanaan dan Pelaporan...
Sekda Simalungun: Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan
Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas (Dewas) telah melaksanakan proses...
Hadiri Milad Al Jami’atul Washliyah Ke-95, Bupati Simalungun Ajak Berantas Judol dan Narkoba
Islamic Centre Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025) menjadi tempat berkumpulnya ribuan orang untuk merayakan ulang tahun...
Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih Beri Semangat Kepada Lansia, Ibu Hamil, dan Balita di Acara Kampung Keluarga Berkualitas
Ketua Tim Penggerak Perberdayan Kesehatan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, memberikan semangat kepada lansia,...
Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Dana BOP Cut Off Dapodik: Upaya Tingkatkan Kualitas PAUD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan sosialisasi pelaporan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOSP) Cut Off Dapodik di...