Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini dicapai melalui pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Kamis (18/9/2025).
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi oleh para wakil ketua, yaitu S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, dan Jepra H Manurung, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya.
Agenda utama rapat ini meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025, permintaan persetujuan dari anggota DPRD, penandatanganan nota kesepakatan, dan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Simalungun.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, turut hadir didampingi oleh Sekda Mixnon Andreas Simamora, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Pendapat akhir dari masing-masing fraksi disampaikan oleh juru bicara fraksi. Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Christmas Haloho, Fraksi PDI-Perjuangan oleh Junita Veronika Munthe, Fraksi Partai Gerindra oleh Martua Simamora, Fraksi Partai Nasdem oleh Tangkas Roni Silitonga, Fraksi Partai Demokrat oleh Hotman Parulian Sipayung, Fraksi Partai Perindo oleh Jadiaman Damanik, dan Fraksi Simalungun Madani oleh Tuansir Saragih.
Secara prinsip, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pimpinan DPRD bersama Bupati Simalungun kemudian menandatangani nota persetujuan bersama.
Bupati Simalungun menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 ini, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan rekomendasi.
Mengingat sisa waktu tahun anggaran yang tinggal tiga bulan, Bupati menekankan pentingnya percepatan pembangunan. Beliau meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk bekerja keras dalam menyelesaikan semua program kegiatan yang telah direncanakan.
“Jangan ada SILPA, semua untuk kemaslahatan masyarakat yang prioritas. Kepada pimpinan OPD, saya minta harus sigap, jujur, dan kerja keras untuk kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.(*)
![]()
Berita Lainnya
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun berbagi sembako kepada berbagai kelompok penerima...
Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengusulan proyek strategis Tahun 2026, berlangsung di Ruang Harungguan Roundahaim Saragih Kantor...
Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Peroleh Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru
Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta untuk bertemu langsung dengan...
Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela
Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun melakukan kunjungan ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III yang terletak di Nagori Silou Malela, Kecamatan...
TMMD ke-127 TA 2026 Kodim 0207/Sml di Kabupaten Simalungun Resmi Ditutup, Berkontribusi pada Kesejahteraan Masyarakat
Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0207/Simalungun yang berlangsung di Kabupaten Simalungun resmi ditutup, Rabu (11/3/2026). Penutupan dilaksanakan...
Kegiatan Finishing RTLH TMMD Ke-127: Wujud Nyata Kepedulian TNI Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Semangat gotong royong terus terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 di wilayah Kabupaten Simalungun. Personil Yon...