Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih meminta kepada Instasi terkait untuk mendampingi Nagori/Kelurahan yang belum memiliki badan hukum pembentukan Keperasi Desa Merah Putih/Koperasi Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih.
Hal itu disampaikan Bupati Simalungun saat nemimpin rapat koordinasi percepatan pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumut, Kamis (12/06/2025).
Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan
“Saya juga meminta kepada dinas terkait, memastikan ke pihak notaris bahwasanya berkas koperasi sudah sampai ke pihak notaris untuk penerbitan badan hukum,”ujar Bupati yang didampingi Wakil Bupati, Benny Gusmas Sinaga.
Bagi kecamatan yang nagorinya/desanya sudah 100 % membentuk Kopdes Merah Putih, Bupati meminta untuk memberikan penjelasan proses pembentukan Kodes/Kopkel termasuk dalam penerbitan badan hukum-nya.
Ada 5 kecamatan yang nagorinya sudah 100 % membentuk Kopdes/Kopkel Merah Putih. Ke 5 kecamatan itu adalag Kecamatan Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bosar Maligas, Dolok Panribuan, Dan Haranghaol Horisan.
Untuk itu, Bupati meminta kepada kecamatan yang nagori belom membentuk Kopdes/Kopkel Merah Putih untuk berkoordinasi dengan kecamatan yang nagori/kelurahan nya sudah selesai membentuk Kopdes/kopkel Merah Putih.
“Kita semua di sini tim, jadi harus saling berkoordinasi dan bekerjasama untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih ini,”pungkas Bupati.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, Marulitua Tambunan melaporkan, saat ini ada 174 Koperasi yang sudah berbadan hukum, dan 5 kecamatan dari 32 Kecamatan di kabupaten simalungun yang sudah progres nya 100 persen.
“Kelima kecamatan itu adalah Kecamatan Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bosar Maligas, Dolok Panribuan, dan Haranghaol Horisan,”kata Marulitua.
Menurut Marulitua, kendala yang dihadapi dalam memperoleh badan hukum yaitu jaringan pada sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) sehingga terkendala pada sistem pengesahan akta notaris.
Marulitua berharap langkah koordinasi, kerjasama, komunikasi, dengan seluruh perangkat daerah terkait, juga kecamatan dilakukan untuk selalu memantau perkembangan Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih di
Nagori maupun di Kelurahan.
Rakor tersebut juga dihadiri antara lain Sekda, Esron Sinaga bersama Staf Ahli Bupati dan Asisten serta para camat se-Kabupaten Simalungun.(*)
![]()
Berita Lainnya
Hadiri Pengajian Akbar Muslimat Al Washliyah Manik Maraja, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun: Teruslah Menjadi Mitra Pemerintah Dalam Membina Umat
Ketua Tim Penggerak Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, telah menghadiri Pengajian Akbar Muslimat Al...
Bupati Simalungun Hadiri Rakernas XVII Apkasi 2026
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...
Bangkitkan Pariwisata di Kota Wisata Parapat, Disbudparekraf Simalungun Akan Gelar Tujuh Event Di Tahun 2026
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Simalungun, bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Simalungun, telah...
Dukung Program Prioritas Presiden dan Asta Cita, Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Jakarta
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama para kepala daerah seluruh Indonesia, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan...
Bupati Simalungun Tinjau Jalan Longsor di Haranggaol: Gerak Cepat untuk Jalan Vital
Di kawasan Kecamatan Haranggaol Horison, Simalungun, Sumatera terasa sibuk namun penuh harapan, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih langsung...
Sinergitas Pemkab Simalungun dan Kodim 0207/Sml, Akan Laksanakan TMMD Ke-127 Tahun 2026
Sebagai wujud kerja sama yang erat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan Kodim 0207/Sml, akan melaksanakan Kegiatan TNI Manunggal Membangun...