Pemkab Simalungun Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT PLN

Read Time:1 Minute, 38 Second

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT PLN Persero UP3 (Unit Pelaksana Pelayan Pelanggan) Pematangsiantar.

Pemkab Simalungun Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT PLN

e8c21e2d-8643-4ffc-91ff-8527fb36004f
4d3baea8-e24b-4734-b574-1d394e7367b3
06070472-52f4-4b95-bd4b-7df2d0ac005a
e645e6a0-a398-4bba-961c-9273744738a6
597a9745-df69-4cb1-8f1e-00e8c15a4fa5
e207d699-e864-47a4-a372-c29f676068b0
aef2fdfa-937a-4ba1-89fc-9a3ffbc74a62
a9b47bd1-6a94-4be8-9e0e-b6aa26ea9595
a7bcf46d-f677-4e5d-b11b-03c772c6aeb3
e8c21e2d-8643-4ffc-91ff-8527fb36004f 4d3baea8-e24b-4734-b574-1d394e7367b3 06070472-52f4-4b95-bd4b-7df2d0ac005a e645e6a0-a398-4bba-961c-9273744738a6 597a9745-df69-4cb1-8f1e-00e8c15a4fa5 e207d699-e864-47a4-a372-c29f676068b0 aef2fdfa-937a-4ba1-89fc-9a3ffbc74a62 a9b47bd1-6a94-4be8-9e0e-b6aa26ea9595 a7bcf46d-f677-4e5d-b11b-03c772c6aeb3

Kesepakatan bersama itu ditandatangani langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dengan Menejer PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematangsiantar Hasudungan Siahaan, di Kantor PT PLN UP3 Pematangsiantar, Jum’at (2/2/2024).

Kesepakatan bersama tersebut terkait pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik dan pembayaran rekening listrik pemerintah Daerah kabupaten Simalungun serta pengelolaan penerangan jalan umum di kabupaten Simalungun

Menejer PT PLN Persero UP3 Pematangsiantar Hasudungan Siahaan menjelaskan, ada 261.247 pelanggan di Simalungun dan ada ULP (Unit Layanan Pelanggan) yang di bagi menjadi 6 wilayah di Kabupaten Simalungun.

Hasudungan menyampaikan, MoU pertama antara Pemkab Simalungun dengan UP3 Pematangsiantar dengan tujuan untuk menjamin kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah kabupaten Simalungun yang berasal dari PBJT atas tenaga listrik setiap bulan rata rata diangka Rp 3 Miliar.

Selain itu, Hasudungan mengatakan, untuk menjamin pelunasan rekening listrik pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun, untuk pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi serta untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui meterisasi PJU.

Sementara itu, Bupati Simalungun menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Simalungun sangat menyambut baik atas MoU ini. “Penandatangan kesepakatan ini, tentunya membawa dampak positif untuk UP3 Pematang Siantar dan juga Pemkab Simalungun,”kata Bupati.

Disampaikan Bupati, dengan disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah Daerah, maka pajak penerangan jalan (PPJ) berubah menjadi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik

“Penerimaan PBJT atas tenaga listrik nantinya akan digunakan untuk memperhatikan infrastruktur terutama untuk penanganan lampu penerangan jalan umum (LPJU),”kata Bupati

Selanjutnya, Bupati menyampaikan, pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik dan pembayaran rekening listrik Pemkab Simalungun serta pengelolaan penerangan jalan umum di Kabupaten Simalungun diharapkan sebagai salah satu penyumbang pendapatan bagi Kabupaten Simalungun

“Kita juga berharap, adanya MoU ini bisa membangkitkan gairah ekonomi di Kabupaten Simalungun dan juga peningkatan Pariwisata di kabupaten Simalungun,”harap Bupati.

Loading

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
error6
fb-share-icon0
Tweet 20
fb-share-icon20

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *