Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi menghadiri kegiatan Simulasi dan Persiapan Pengisian Indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Selasa (14/2/2023)

Kegiatan yang di gelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) antara lain bertujuan untuk membangun komunikasi, komitmen sinergitas antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa dan stakeholder lainnya yang terhimpun dalam wadah Gugus Tugas KLA guna meningkatkan implementasi capaian 24 indikator KLA yang terhimpun dalam 1 Kluster Kelembagaan, 4 Kluster Pemenuhan Hak Anak, 1 Kluster  perlindungan hak anak ditambah sub kluster kecamatan, Desa/Kelurahan Ramah Anak.

Kadis PPPA Simalungun Sri Wahyuni melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti Tim Monitoring Evaluasi KLA dan Nara sumber dari Prov.Sumut, lembaga pemerintahan, perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas KLA, Dunia Usaha, lembaga masyarakat  dan media massa serta Forasima (Forum Anak Simalungun).

Mewakili Kadis PPPAKB Prov. Sumut Hj Rohimah Harahap dalam sambutannya antara lain menyampaikan, di tahun 2022 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut, 21 diantaranya mendapat penghargaan.

Pemkab Simalungun Gelar Simulasi dan Pengisian Indikator KLA Tahun 2023.

IMG-20230214-WA0014
IMG-20230214-WA0011
IMG-20230214-WA0009
IMG-20230214-WA0013
IMG-20230214-WA0012
IMG-20230214-WA0010
IMG-20230214-WA0014 IMG-20230214-WA0011 IMG-20230214-WA0009 IMG-20230214-WA0013 IMG-20230214-WA0012 IMG-20230214-WA0010

Untuk Simalungun pada tahun 2022 masuk dalam verifikasi administrasi penyelenggaraan KLA. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh stakeholders agar berkolaborasi dengan baik untuk mewujudkan Simalungun menjadi KLA di Tahun 2023.

“Untuk melakukan evaluasi, sekarang telah di buka aplikasi KLA mulai 8 Pebruari sampai 23 Maret 2023. Jadi kita semua diharapkan untuk menyiapkan bahan informasi dan data terkait dengan penyelenggaraan yang berhubungan dengan anak di masing-masing organisasi kita,”kata Roima.

Sementara itu, Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan di tahun 2022 Pemkab Simalungun telah mengeluarkan Perda No 7 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak.

“Semoga dengan regulasi yang ada saat ini, kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan perlindungan anak dapat berjalan dengan baik kedepan,”kata Wakil Bupati.

Disampaikan Wakil Bupati, anak merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penyejuk dan menentramkan bagi kita dan anak juga sebagai cobaan bagi kita manakala kita tidak mendidiknya dengan baik.

“Untuk itu, kami berharap mari kita bersinergi dan berkolaborasi memberikan pendidikan dan perlindungan kepada anak-anak kita sehingga mereka menjadi generasi yang baik, cerdas, sehat, berkualitas serta menjadi harapan bangsa dan menjadi generasi emas nya Indonesia,”harap Wakil Bupati.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan deklarasi Kabupaten Simalungun Layak Anak. Dalam deklarasi itu, Pemkab Simalungun didukung oleh lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam menyelenggarakan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang diwadahi dalam bentuk KLA.

Loading