Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 yang dilakukan Kementerin Pemberdayaan Pemerempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (28/6/2022).

VLH Evaluasi KLA tahun 2022 itu diikuti langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Ketua DPRD Timbul Jata Sibarani, unsur Forkompinda, para Asisten dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Simalungun dan para camat, serta organisasi masyarakat, di Hotel Sapadia Kota Pematangsiantar.

Bupati Simalungun dalam sambutan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang telah menetapkan Kabupaten Simalungun sebagai nominator penerima penghargaan KLA tingkat Pratama tahun 2022.

Disampaikan Bupati, penghargaan KLA bukan tujuan utama bagi pemerintah melainkan sebagai motivasi untuk percepatan pembangunan yang berbasis dengan hak anak sebagaimana mandate UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertangungjawab untuk melaksanakan kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah melalui KLA.

Bupati menyampaikan, kebijakan program dan kegiatan dimaksud merupakan bahagian dari 24 indikator KLA yang terhimpun dalam 5 cluster pemenuhan hak dan perlindungan anak dan 1 cluster kelembagaan.

“Melalui gugus tugas KLA Kabupaten SImalungun sebagai wadah koordinasi, sinergitas yang dikdukung oleh Forum Anak Simalungun (Forasima) yang berperan sebagai pelopor dan pelapor (2P) kami telah berupaya untuk memenuhi 24 indikator KLA,”kata Bupati.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa, VLH merupakan koreksi yang akan dapat meningkatkan komitmen dan kinerja penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Simalungun.

“Kami berharap koreksi dan masukan atas apa yang telah kami selenggarakan selama ini diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Simalungun menjadi Kabupaten layak anak, bahagian dari provinsi layak anak dan Indonesia layak anak tahun 2030,”ujar Bupati.

“Anak adalah amanah bagi kita yang harus dilindungi dan penuhi haknya sesuai dengan prinsip hak anak, nos diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, tumbuh dan berkembang serta pertisipasi/suara anak,”sebut Bupati menambahkan.

Bupati mengajak, mari kita berupaya menjadikan anak sebagai cahaya hidup untuk tetap bahagia dan terlinduni untuk mewujudkan masyarakat Simalungun yang lebih sejahtera dimasa yang akan datang. Evaluasi KLA bukan ajang perlombaan dan bukan tujuan akhir, namun implementasi KLA harus menjadi gaya hidup dari pemerintah dan masyarakat Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Penuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaa Perempuan dan Perlindungan Anak RI Robert Parlindungan Sitinjak melalui virtual zoom antara lain mengatakan, KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin penguatan anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. KLH sebuah program pemenuhan hak anak dan penyuluhan khusus anak dilaksanakan.

Pemkab Simalungun Ikuti VLH Evaluasi KLA tahun 2022

WhatsApp Image 2022-06-28 at 14.52.36 (1)
WhatsApp Image 2022-06-28 at 14.52.37
WhatsApp Image 2022-06-28 at 14.52.36
WhatsApp Image 2022-06-28 at 14.52.37 (1)
WhatsApp Image 2022-06-28 at 14.52.38
WhatsApp Image 2022-06-28 at 14.52.36 (1) WhatsApp Image 2022-06-28 at 14.52.37 WhatsApp Image 2022-06-28 at 14.52.36 WhatsApp Image 2022-06-28 at 14.52.37 (1) WhatsApp Image 2022-06-28 at 14.52.38

Di tahun 2021 yang lalu, Presiden RI telah mengeluarkan telah dikeluarkan Perpres No 25 tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dengan lahirnya Perpres ini memberikan keleluasaan pemerintah daerah dalam melakukan kebijakan KLA di wilayah masing-masing.

Keterlibatan provinsi dalam pelaksanaan program KLA mempunyai makna strategis untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Layak Anak tahun 2030.

Robert juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Simalungun yang telah mendampingi dan melakukan pembinaan program KLA di Kabupaten Simalungun dengan memberikan dukungan advokasi, supervisi, koordinasi maupun program pendampingan KLA di daerah.

Selanjutnya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun yang memberikan dukungan yang tinggi pada pelaksanaan proses evaluasi KLA tahun 2022 yang dimulai sejak tahap evaluasi mandiri, dilanjutkan dengan tahap verifikasi administrasi dan saat ini memasuki tahap terkahir varifikasi laporan jilid yang dilakukan secara on line.

Loading