Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Simalungun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dan laporan hasil pemeriksanaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupateh (Pemkab) Simalungun tahun 2021.
Nota pengantar tersebut disampaikan Bupati dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didampingi wakil-wakil Ketua yakni Samrin S Girsang, Elias Barus dan Sastro Joyo Sirait sarta dihadiri oleh anggota DPRD Simalungun, di gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (29/6/2022).
Rapat tersebut juga dihadiri Plh Sekda Sarimuda AD Purba, tenaga ahli DPRD, staf ahli Bupati, asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun.
Dalam nota pengantarnya Bupati Simalungun menyampaikan, sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada dewan dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pemeriksaan terinci oleh BPK atas laporan keuangan Kabupaten Simalungun TA 2021 telah dilaksanakan pada 21 Maret sampai 21 April 2022 dan hasil pemeriksanaan diterima Bupati Simalungun pada 20 Mei 2022 dengan hasil Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bupati Simalungun Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021
Laporan keuangan Pemkab Simalungun tahun 2021 telah disajikan sesuai PP No 71 tahun 2021, terdiri dari laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Bupati berharap kepada DPRD Simalungun dapat membahas, menerima dan menyetujuinya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Simalungun TA 2021.
Sebelumnya, Plt Sekretaris DPRD Simalungun Marolop Silalahi membacakan pengumuman pergantian alat kelengkapan DPRD Simalungun.
![]()
Berita Lainnya
Dinas Pendidikan Simalungun Gelar Sosialisasi Transformasi Digitalisasi Sekolah Bersama “Sekolah SeRu”
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Sosialisasi Transformasi Digitalisasi Sekolah Bersama “Sekolah SeRu di Simalungun City Hotel,...
Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se-Sumut: Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Mandiri
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bersama Staf Ahli II...
Bupati Simalungun Bersama Wakil dan Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari
Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara ramah tamah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam rangka pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri...
Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) menggelar Pelaksanaan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Kabupaten...
Hadiri HUT Yonif 122/TS: Bupati Simalungun Harapkan untuk Tetap Solid, Kuat, dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama unsur Forkopimda, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Yonif 122/Tombak Sakti ke-61....
Menanggapi Isu Surat Edaran Palsu di BKPSDM Kabupaten Simalungun, Ini Sanggahan Plt. Kepala BKPSDM
Beredar surat edaran palsu mengenai Pemberitahuan Mutasi dan Penataan di Bidang Pendidikan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Surat dengan nomor 800.1.1.3/247/BKPSDM/2025 tertanggal...