Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH didampingi Plh Sekda Sarimuda AD Purba S.Sos M.Si menyambut kehadiran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri di rumah dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (28/6/2022).

Dalam menyambut kehadiran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Hotman Tambunan, ST MBA bersama rombongan, Bupati menyampaikan apresiasi atas kehadirannya di Kabupaten Simalungun.

“Kami berharap kehadiran Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Simalungun memberikan wawasan bagi kami dalam menyusun Anggaran APBD. Dan ini merupakan berkah bagi kami untuk bagaimana kami bisa melakukan pencegahan tindakan korupsi di Kepemimpinan kami,”kata Bupati dalam pertemuannya dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri .

Dikesempatan itu, sekilas Bupati menjelaskan bahwa background-nya adalah seorang pengusaha, dan ketika berada di Birokrasi Pemerintahan, baru diketahuinya bahwa begitu rumitnya tugas yang harus di kerjakan.

Disampaikan Bupati, sekitar 70 % penduduk Kabupaten Simalungun bermata percariannya adalah petani. “Dan hari ini di Simalungun sangat langkah Pupuk, kami berharap melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi, bisa membantu kami dalam regulasi dana desa untuk di berikan kepada pemerintah, tapi tetap di kelola oleh desa yang diperuntukan dalam penyediaan pupuk melaui Kementrian terkait,”ucap Bupati.

Selanjutnya Bupati memaparkan bahwa, Kabupaten Simalungun pernah menjadi lumbung padi di Sumatera Utara, namun saat ini pertanian khususnya tanaman padi mengalami penurunan produksi. Hal itu di sebabkan banyak saluran irigasi yang rusak, ditambah kelangkaan pupuk dan infrastruktur jalan yang kondisinya sangat memprihatinkan.

“Hampir 90 % saluran Irigasi di Simalungun rusak parah dan sudah lama tidak di perbaiki, dan jalan rusak yang merupakan hal klasik di Simalungun, dan sebahagian besar merupakan jalan provinsi dan bukan wewenangnya Pemerintah Simalungun,”sebut Bupati.

Bupati Simalungun Sambut Kehadiran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri

WhatsApp Image 2022-06-29 at 13.40.24 (1)
WhatsApp Image 2022-06-29 at 13.40.24
WhatsApp Image 2022-06-29 at 13.40.23
WhatsApp Image 2022-06-29 at 13.40.25
WhatsApp Image 2022-06-29 at 13.40.24 (1) WhatsApp Image 2022-06-29 at 13.40.24 WhatsApp Image 2022-06-29 at 13.40.23 WhatsApp Image 2022-06-29 at 13.40.25

“Jika kita lihat di daerah sebelah Simalungun, infrastruktur nya sangat bagus, ini juga yang menjadi perhatian kami bagimana kondisi jalan rusak di kabupaten Simalungun sekitar 1.032 Km bisa di perbaiki,”lanjut Bupati.

Di pertemuan itu, juga membahas Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan Dana Penanggulangan COVID-19 Tahun 2021 dan Tahun 2022.

Terkait dengan dana PEN, Bupati mengatakan bahwa Pemkab Simalungun sudah mengajukan sejak awal dirinya bersama wakilnya di lantik. “Ada dua dana PEN dan Reguler yang kami ajukan, dan Simalungun tidak bisa menerima dana pinjam karena disclaimer,”tandas Bupati.

Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Badan Reserse Kriminal Polri Hotman Tambunan, ST MBA menyampaikan bawah kehadirannya di Kabupaten Simalungun untuk melakukan tindakan pencegahan, tindakan korupsi, dan untuk membantu bagaimana Pemerintah Simalungun lebih baik.

“Ada dua hal yang kita sampaikan untuk di rapatkan, yang pertama masalah dana Covid dan yang kedua masalah Pertanian yakni Pupuk, dan fokus kami di Simalungun,”kata Hotman

Menyinggung dana PEN, Hotman menjelaskan bahwa PEN merupakan batuan kepada masyarakat yang harus tepat peruntukannya, dan merupakan dana pinjaman yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Simalungun di tahun 2021 dan 2022.

“PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) yang jadi personal, apakah ini akan di lanjutkan dan apa yang menjadi kendala di tolak. Karena hari ini Kemendagri dan Kementrian Keuangan sangat hati hati dalam memberikan rekomendasi,”jelas Hotman.

“Di tahun 2022 ini, PEN itu sudah tidak di peruntukan untuk Covid dan bisa di gunakan 70 % untuk infrastruktur jalan dan 30 persen untuk Irigasi. Dan kami lihat jalan di Simalungun ini sangat rusak,”imbuh Hotman

Kemudian, terkait dengan pupuk, Hotman mengatakan bahwa di Kabupaten Simalungun banyak perkebunan, 30 % yang di sediahkan pemerintah dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) yang di laporan kan, tata kelola kurang tepat dan peruntukannya kurang tepat sasaran. (Data 1 kasus penyalagunan terkait pupuk).

Terkait pupuk, menurut Hotman, banyak pengecer yang melakukan penyelewengan, dan kasus yang pihaknya temui itu adalah petani yang kecil yang harus nya dapat menjadi tidak dapat. “Mereka yang tidak tau baca, tulis, tak faham teknologi digital, cendrung di bodoh-bodohi, data mereka ada tapi mereka tidak dapat,”tandas Hotman.

Tampak dari hadir dalam pertemuan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, bersama sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun.

Loading