Sebanyak 8 fraksi DPRD Simalungun menerima dan menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Simalungun Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi pada rapat paripurna DPRD Simalungun yang dipimpin oleh Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani didampingi wakil-wakilnya Sarimin S Girsang, Elias Barus, Sastro Joyo Sirat pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (13/6/2022).
Rapat paripurna tersebut di hadiri Anggota DPRD, Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi, staf ahli DPRD, Sekda Esron Sinaga, Staf Ahli Bupati Simalungun, Asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun.
Kedelapan fraksi di DPRD Simalungun yaitu Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Jaser Parade Gultom, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Ikhwanuddin Nasution, Fraksi Nasdem melalui juru bicara Jemerson Saragih, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Lindung Samosir, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Irwansyah Purba, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Agus Irawan Sinaga, Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Jarusdin Sinaga, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan melalui juru bicaranya Hendra Sukmana Sinaga.
Sementara itu, ke empat Ranperda yang disetujui fraksi-fraksi tersebut yaitu (1) Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Simalungun No 2 tahun 2016 tentang Nagori, (2) Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah, (3) Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan (4) Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bupati Simalungun dalam pendapat akhirnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati H Zonny Waldi menyapaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) 1 yang telah memberikan perhatian dalam bentuk saran, tanggapan dan koreksi pada saat pembahasaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun 2022.
Beberapa catatan dan masukan selama pembahasan LKPj telah dituangkan dalam bentuk rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2021.
8 Fraksi DPRD Simalungun Setujui 4 Raperda Tahun 2022.
Rekomendasi DPRD Simalungun akan menjadi masukan serta bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Pemkab Simalungun dalam rangka perbaikan kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dimasa yang akan datang.
Kepada pansus 2 dan 3 yang memberikan waktu, pikiran DNA masukan terkait 4 Ranperda akan ditetapkan.menjadi Perda, Wakil Bupati juga menyampaikan terimakasih.
Dengan terbitnya Perda tersebut diharapkan kinerja pemerintahan Nagori semakin baik, pengelolaan pariwisata semakin tertata dan pengelolaan aset daerah lebih tertib serta perlindungan terhadap hak anak semakin tegas di Kabupaten Simalungun.
Semoga rekomendasi atas LKPj Bupati Simalungun tahun 2021 dan 4 Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda akan bermanfaat untuk membangun Simalungun demi terwujudnya visi “Rakyat Harus Sejahtera”
![]()
Berita Lainnya
Pimpin Apel Pagi, Bupati Simalungun: “Bekerjalah dengan Hati Nurani”
Sebelum memulai aktivitas kerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan apel pagi. Kegiatan ini bertujuan...
Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dengan didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, menunjukkan respons cepat terhadap dampak longsor...
Bupati Simalungun Kunjungi RSUD Tuan Rondahaim: Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Demi memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Rumah...
ASN Pemkab Simalungun Gelar Ibadah Bersama: Ciptakan Kebersamaan dan Suasana Kerja yang Harmonis
Dalam upaya memperkuat iman, spiritualitas, dan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengadakan kegiatan ibadah bersama pada...
Forkopimca Siantar dan Instansi Terkait Tertibkan Pohon Rawan Tumbang di Jalur Vital Kecamatan Siantar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Kecamatan Siantar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan sejumlah instansi teknis melaksanakan kegiatan penebangan...
Respons Cepat Pemkab Simalungun Atasi Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan kesigapan dalam menanggapi bencana infrastruktur yang memutus total Jalan Provinsi penghubung Raya–Raya Kahean. Bencana ini...