Di Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Sumut, bagi masyarakat terutama pemula dan yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektroni (KTP-el), kini dapat boleh melakukan perekaman dan Pencatakan di Kantor Camat Tapian Dolok.

Hal itu sejalan dengan launching perekaman dan pencetakan KTP-el secara serentak di 10 kecamatan oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga secara virtual zoom dari Kantor Camat Purba Kabupaten Simalungun, Rabu (8/6/2022)

“Pencetakan KTP-el di Kantor Kecamatan Tapian Dolok ini dikhususkan kepada pemula atau warga yang sama sekali belum pernah memiliki KTP-el. Kegiatan ini merupakan program dari Bapak Bupati Simalungun yaitu untuk mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,”kata Camat Tapian Dolok Juraini Purba.

Mengawali kegiatan perekaman pencetakan KTP-el, Camat Tapian Dolok Juraini Purba, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun H. Usmayanto, para Pangulu/Lurah se-Kecamatan Tapian Dolok, dan Perwakilan Tokoh Masyarakat mengikuti Launching perekaman dan pencetakan KTP-el melalui aplikasi Zoom meeting di kantor Camat Tapian Dolok.

Loading