Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun. H. Zonny Waldi, S,Sos, MM, bersama Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto dan Sales Branch Manager Rayon III PT Pertamina Ahmad Fernando menggelar rapat koordinasi antisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) JBT (Jenis BBM Terbaru) di Wilayah Simalungun, Sumut, Senin (11/04/2022)
Rakor tersebut digelar di Posko Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Kabupaten Simalungun Kecamatan Simalungun, yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian diwakilkan Kabid Perdagangan Goksan Damanik, SH, Kabag Ops Polres Simalungun Kompol JH Situmorang serta para Pengusaha SPBU.
Sales Branch Manager Rayon III PT Pertamina, Ahmad Fernando dalam paparannya menyampaikan, bahwa pihak Pertamina menjamin penyaluran BBM JBT Jenis Minyak Solar Bersubsidi dan Jenis Minyak Pertalite. “Stok tetap aman untuk penyaluran di Kabupaten Simalungun,”kata Ahmad.
Selanjutnya Ahmad Fernando menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Tertanggal 23 Maret 2022, Nomor 541 /3268 dan peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak Bio Solar dan Pertalite yaitu larangan menggunakan jerigen.
“Untuk produk Bio Solar dan Pertalite dilarang menggunakan jerigen dan tempat lainnya Kecuali ada Surat Rekomendasi yang dikeluarkan Dinas yang terkait,”tandas Ahmad.
Ahmad Fernando mengatakan, dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara di Poin 3 menyebutkan “Untuk keperluan Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian, Transportasi Air dan Pelayanan Umum Dilarang menggunakan JBT atau Jenis Minyak (BBM) Solar Bersubsidi terkecuali ada Surat Rekomendasi dari Instansi dan Dinas yang berwenang.
“Poin empat (4) Pembelian dengan menggunakan jerigen atau sejenisnya DILARANG, kecuali untuk keperluan usaha sebagaimana dimaksud pada point 3 (tiga) dengan syarat melampirkan Surat Rekomendasi dari Instansi terkait dan Dinas yang berwenang.
Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan BBM, Wakil Bupati Simalungun, Kapolres dan PT Pertamina Gelar Rakor.
Penerbitan Surat Rekomendasi yang dimaksud pada poin 3 dan 4 mengacu kepada Peraturan BPH Migas Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi dari Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun Haji Zonny Waldi menegaskan kepada dinas-dinas terkait untuk mempercepat pengeluaran surat rekomendasi kepada Petani, Nelayan Pemilik Kapal Motor,”pungkas Wakil Bupat..
Wakil Bupati Simalungun juga menyampaikan bahwa setiap surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait harus dilaporkan kepada pimpinan yang lebih tinggi agar bisa diteruskan ke Pertamina.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi dalam pengendalian distribusi BBM bersubsidi sebagaimana dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara.
Kapolres juga menyampaikan bahwa, Jajaran Kepolisian Simalungun bersama Stakeholder siap untuk melakukan pengawasan distribusi dan antisipasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi. “Apabila ada masyarakat yang mempunyai informasi adanya penyalahgunaan silakan dilaporkan ke kantor Polisi terdekat,”sebut Kapolres Simalungun.
![]()
Berita Lainnya
Pemkab Simalungun Terus Lakukan Upaya Pencegahan Banjir di Kecamatan Dolok Batu Nanggar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menempatkan perhatian serius pada upaya-upaya pencegahan banjir yang kerap melanda wilayah Kecamatan Dolok Batu Nanggar...
HUT PGRI ke 80 Simalungun Dirangkai Pengukuhan Pengurus Periode 2025-2030: Hadirkan Suasana Sekolah Yang Inklusif Bagi Setiap Peserta Didik
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke 80 di Kabupaten Simalungun berlangsung meriah dan penuh makna,...
Dalam Rangka Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana: Pemkab Simalungun Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan LPSK
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama mengenai sinergisitas tugas...
Pemkab Simalungun dan Masyarakat Gelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025: Wujud Persatuan Antara Pemerintah dan masyarakat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan masyarakat melaksanakan Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025 di lapangan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera...
Bupati Simalungun Hadiri Perayaan Natal Bersama Universitas Efarina: Berjalan Bersama Dalam Belarasa, Menggendong Beban Sesama
Kampus Efarina menjadi tempat berkumpulnya berbagai tokoh publik dan warga masyarakat, Senin (8/12/2025) dalam rangka Perayaan Natal Bersama Universitas Efarina...
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih Serahkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana di Tapteng
Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di Pandan menjadi saksi pertemuan yang penuh dengan kepedulian antar pemerintah kabupaten. Bupati Simalungun, Dr...