Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, didampingi Pokja Bunda PAUD Kabupaten Simalungun sekaligus Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun, Ny. Yulince Mixnon Andreas Simamora, beserta rombongan menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun yang dilaksanakan di PAUD Al Ghazin, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Senin (6/7/2026).
Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun: PAUD Jadi Fondasi Masa Depan Anak Bangsa
Kegiatan ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menyebarluaskan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sebagai upaya strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia paling dini.
Dalam sambutannya, Camat Gunung Maligas, Ayu Rukiah Sari Br. Nasution, menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi mendalam kepada Bunda PAUD Kabupaten Simalungun beserta rombongan.
“Kehadiran Bunda PAUD merupakan bentuk perhatian dan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di wilayah ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang utuh dan motivasi kuat bagi seluruh masyarakat untuk mendukung sepenuhnya program Wajib Belajar 13 Tahun,” ujarnya.
Mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Arismen Damanik menjelaskan bahwa kebijakan ini mewajibkan anak usia 4 hingga 6 tahun memperoleh layanan pendidikan anak usia dini sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.
“Kegiatan ini adalah langkah pembuka dari rangkaian sosialisasi yang akan terus digelar di seluruh kecamatan, hingga menjangkau setiap nagori dan kelurahan di Kabupaten Simalungun, agar kebijakan ini dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bunda PAUD Kabupaten Simalungun Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa anak adalah amanah sekaligus investasi terbesar bagi masa depan bangsa.
“Kualitas sumber daya manusia di masa depan sangat ditentukan oleh bagaimana kita mempersiapkan anak-anak sejak usia dini. Oleh karena itu, PAUD bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak,”ujarnya.
Menurutnya, kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang menambahkan satu tahun pendidikan prasekolah adalah langkah strategis untuk memastikan setiap anak memiliki kesiapan belajar yang utuh, baik dari aspek kognitif, sosial emosional, kemampuan berbahasa, maupun pembentukan karakter.
Lebih lanjut, Ny Darmawati mengajak seluruh orang tua untuk tidak ragu menyekolahkan putra-putrinya ke satuan PAUD terdekat sebelum masuk jenjang pendidikan dasar.
“Jangan biarkan anak langsung masuk SD tanpa melalui pendidikan usia dini, karena masa emas perkembangan anak hanya terjadi satu kali seumur hidup,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ny Darmawati juga mengajak kepala desa, pangulu, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, kader PKK, kader Posyandu, Bunda PAUD Kecamatan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjadi pelopor kesuksesan program ini.
“Mari bergotong royong mendata seluruh anak usia sekolah, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan PAUD,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat bersatu memahami peran PAUD sebagai fondasi utama pembangunan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berkualitas, demi mewujudkan Kabupaten Simalungun yang maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi.(*)
Berita Lainnya
Penuh Haru, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung di Pematang Bandar dan Berikan Bantuan
Suasana duka dan keprihatinan menyelimuti sejumlah nagori di Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pasca terjadinya bencana alam angin...
Pemkab Percepat Pemanfaatan Pasar Relokasi Serbalawan untuk Pemulihan Ekonomi Pedagang Pasca Kebakaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus berupaya mempercepat pemulihan aktivitas perekonomian masyarakat pasca kebakaran Pasar Inpres Serbalawan melalui optimalisasi pemanfaatan lokasi...
Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih untuk Rekonstruksi Jalan Perumnas Batu VI – Karang Sari
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, bersama...
Camat Dolok Batu Nanggar Klarifikasi Pemberitaan Terkait Bangunan Relokasi Pasar Serbelawan
Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di salah satu media daring yang menyatakan bahwa...
Bupati Simalungun Bersama AHY Hadiri Sinode Besar GPI 2026: Ajak Gereja Perkuat Karakter Bangsa dan Kolaborasi untuk Indonesia
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Dr. H. Agus...
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih menghadiri...