DPRD Kabupaten Simalungun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun TA 2024.
Persetujuan DPRD tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (3/7/2025).
DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto didampingi Wakil-wakil Ketua, S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk dan Jepra H Manurung dan dihadiri oleh Anggota DPRD.
Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih didampingi Plt Sekda, Albert R Saragih bersama pejabat tinggi Pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Simalungun.
Sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD Simalungun menyampaikan pendapatnya, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Tomy Hendrik Saragih, Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya, Aripin Panjaitan, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Melisa Tarigan.
Selanjutnya Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Tangkas Silitonga, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Johanes Sipayung,
Fraksi Perindo melalui juru bicaranya, Jadiaman Manik, dan Fraksi Simalungun Madani melalui juru bicaranya Karnali Saragih.
Pada prinsipnya, dalam pendapat fraksi-fraksi DPRD meminta kepada Bupati Simalungun untuk menindak lanjutinya rekomendasi yang disampaikan oleh BPK-RI dan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024.
Usai penyampaian pendapat fraksi-fraksi, selanjutnya Ketua DPRD Simalungun dan para wakil-wakil ketua bersama Bupati Simalungun melakukan penandatanganan Berita acara persetujuan.
Bupati Simalungun dalam sambutannya mengucapkan terima kepada DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, dan tanggapan melalui pandangan umum fraksi, pembahasan pada rapat komisi, panitia khusus, panitia kerja dan Badan Anggaran.
“Banyak masukan yang berharga bagi kami dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Simalungun,”kata Bupati.
“Saat pembahasan terjadi perbedaan pendapat yang tidak luput dari kesilapan dan kelemahan serta hal lainnya yang memerlukan perhatian dalam menyatukan persepsi, untuk itu kami mohon kiranya di maklumi,”kata Bupati menambahkan.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan Ranperda ini, dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi.
“Untuk semua rekomendasi dalam LHP BPK RI akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,”pungkas Bupati.(*)
![]()
Berita Lainnya
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun berbagi sembako kepada berbagai kelompok penerima...
Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengusulan proyek strategis Tahun 2026, berlangsung di Ruang Harungguan Roundahaim Saragih Kantor...
Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Peroleh Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru
Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta untuk bertemu langsung dengan...
Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela
Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun melakukan kunjungan ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III yang terletak di Nagori Silou Malela, Kecamatan...
TMMD ke-127 TA 2026 Kodim 0207/Sml di Kabupaten Simalungun Resmi Ditutup, Berkontribusi pada Kesejahteraan Masyarakat
Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0207/Simalungun yang berlangsung di Kabupaten Simalungun resmi ditutup, Rabu (11/3/2026). Penutupan dilaksanakan...
Kegiatan Finishing RTLH TMMD Ke-127: Wujud Nyata Kepedulian TNI Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Semangat gotong royong terus terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 di wilayah Kabupaten Simalungun. Personil Yon...