Sebanyak 37 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik sebagai pejabat administrasi dan pengawas pada hari Jum’at (6/2/2026). Pelantikan ini menandai penugasan baru bagi pejabat yang baru dilantik.

37 Pejabat Administrator dan Pengawas Di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik Tahun 2026

WhatsApp Image 2026-02-06 at 13.37.33 (1)
WhatsApp Image 2026-02-06 at 13.37.32 (1)
WhatsApp Image 2026-02-06 at 13.37.33
WhatsApp Image 2026-02-06 at 13.37.34
WhatsApp Image 2026-02-06 at 13.37.33 (2)
WhatsApp Image 2026-02-06 at 13.37.32
WhatsApp Image 2026-02-06 at 13.37.33 (1) WhatsApp Image 2026-02-06 at 13.37.32 (1) WhatsApp Image 2026-02-06 at 13.37.33 WhatsApp Image 2026-02-06 at 13.37.34 WhatsApp Image 2026-02-06 at 13.37.33 (2) WhatsApp Image 2026-02-06 at 13.37.32

Prosesi pelantian berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun yang terletak di Pamatang Raya, Sumatera Utara, dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang bertindak mewakili Bupati Simalungun.

Pelantikan pejabat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 100.3.3.2/59.a/2026, yang secara khusus mengatur tentang pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun.

Sebagai saksi dalam pelantikan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit; Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jon Rismatuah Damanik; serta rohaniwan dari agama Islam, Kristen Protestan, dan Katolik.

Acara juga dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, keluarga para pejabat yang dilantik, serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya yang dibacakan oleh Sekda, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa jabatan yang diberikan merupakan bentuk tanggung jawab yang harus diemban dengan penuh kesadaran kepada pimpinan serta Tuhan Yang Maha Esa.

Menyikapi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pemerintah daerah dituntut untuk menata manajemen dan sistem pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan guna mewujudkan program pembangunan berbasis good governance yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya minta saudara untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan serta kompetensi di bidang masing-masing, tingkatkan kreativitas dalam menjawab tantangan zaman,”tegas Sekda dalam menyampaikan pesan dari Bupati.

Sekda juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan kompetensi guna menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab.

“Saya mengajak kepada seluruh jajaran termasuk yang dilantik hari ini, mari bersama-sama saling bahu-membahu menghadapi tantangan ke depan untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Simalungun ‘Semangat Baru Menuju Simalungun Maju’,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa keberhasilan yang telah dicapai hingga saat ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama aparatur pemerintah yang didukung oleh stakeholder dan seluruh masyarakat.

“Ke depan pekerjaan tidak ringan, penyelengaraan pemerintah yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi informasi harus dikembangkan dalam meningkatkan kualitas pencapaian program pembangunan dan akhirnya akan dapat meningkatkan pelayanan publik,”pungkas Sekda.(*)

Loading