Kepada rekan-rekan wartawan yang melakukan tugas peliputan di Kabupaten Simalungun untuk Tahun 2026 agar melengkapi dokumen sebagai berikut:

  1. Surat Tugas
  2. Visi Misi Media
  3. Struktur Redaksi
  4. NIB (SIUP) Perusahaan Pers
  5. NPWP Perusahaan Pers
  6. Akta Notaris Perusahaan Pers
  7. SK Menkumham Perusahaan Pers
  8. Verifikasi media dari dewan pers
  9. FC KTP Wartawan yang bertugas
  10. Pas Foto warna 6 x 4 (2 lbr) wartawan yang bertugas
  11. Viewers media (minimal 2000 per bulan) untuk media online
  12. Sertifikat UKW wartawan yang bertugas.

Berkas disampaikan langsung ke Dinas Kominfo Simalungun terhitung sejak pengumuman ini di sampaikan hingga akhir Februari 2026

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimah kasih.

Pamatang Raya, 15 Januari 2026
Kadis Kominfo Kab. Simalungun
-dto-
Andri Rahadian, AP.

Loading