Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2024.
Ranperda tersebut disampaikan Bupati dalam rapat Paripurna DPRD Simalungun yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi Wakil-wakil Ketua seperti Samrin S Girsang dan Jefra H Manurung, berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (23/6/2025).
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
Rapat paripurna itu di hadiri oleh anggota DPRD Simalungun, Sekda Esron Sinaga bersama Staf Ahli Bupati, Asisten dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.
Dalam nota pengantar nya, Bupati Simalungun menyampaikan bahwa, sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tantang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Disampaikan Bupati, pemeriksaan terinci oleh BPK atas laporan keuangan Kabupaten Simalungun TA 2024 telah dilaksankan pada bulan Maret dan April 2025, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Laporan keuangan Pemkab Simalungun TA 2024 telah disajikan sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tantang Standard Akuntansi pemerintah, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Bupati berharap para anggota dewan dapat membahas, menerima dan menyetujuinya untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kabupaten Simalungun TA 2024.
Usai penyampaian nota pengantar, agenda berikut rapat paripurna tersebut yaitu penyampaian pandangan umum Fraksi atas Ranperda Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Simalungun TA 2024 dan LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2024.
Fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yaitu Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Kristok Damanik, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Maraden Sinaga, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Sekar sari Damanik, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Tangkas Kroni Silitonga,
Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Hotman Parulian Sipayung, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Jadiaman Manik dan Fraksi Simalungun Madani melalui juru bicaranya Suriawan.(*)
![]()
Berita Lainnya
Bupati Simalungun dan Wakil Bupati serta Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat: Siap Akselerasi Program Strategis Nasional
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga serta Forkopimda Kabupaten Simalungun menghadiri Rapat Koordinasi...
Hadiri Groundbreaking Rumah Tahfiz Qur’an H Sugiat Santoso, Bupati Simalungun: “Pahalanya mengalir dari dunia sampai ke akhirat”
Suasana Pondok Parsulukan Tuan Guru Batak Serambi Babussalam di Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, terasa penuh kehangatan dan...
Bupati Simalungun Buka MTQN Ke-23 Tingkat Kecamatan Bandar Masilam Tahun 2026: Sarana Pembinaan Generasi Yang Berakhlak
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, secara resmi membuka penyelenggaraan Mushabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) Ke-23 Tingkat Kecamatan Bandar...
Wujud Kepedulian dan Solidaritas antar Daerah, Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir di Kabupaten Aceh Tamiang
Sebagai wujud nyata dari kepedulian dan solidaritas antar daerah yang diberikan kepada masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat musibah, Pemerintah...
Bupati Simalungun Hadiri Pengajian TP PKK: Sarana Meningkatkan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun telah menggelar pengajian perdana Januari 2026 dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kepada...
Pemkab Simalungun dan PN Tandatangani MoU Terkait Data Diversi dan Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan...