Dalam rangka penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Irfan Hergianto menandatangi Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan Kejaksaan Negeri Simalungun.
Dalam melakukan penadatanganan nota kesepakatan bersama itu, Bupati Simalungun didampingi Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, berlangsung di Kanton Kejaksaan Negeri Simalungun, Jl. Asahan Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Senin 26/5/2025.
Dalam Rangka Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Simalungun dan Kajari Tantadangani Nota Kesepakatan














Selain untuk meningkatkan kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, penandanganan nota kesepakatan bersama tersebut juga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Simalungun.
Disamping itu, kesepakatan bersama ini juga untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Ada 5 (lima) yang ditawarkan dalam kerjasama ini yaitu Fungsi penegakan hukum, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Pelayanan hukum khusus kepada masyarakat, dan Tindakan hukum lainnya, di mana dalam hal ini kejaksaan sebagai mediator.
Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan ini sebagai momentum yang baik dalam meningkatkan sinergisitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun. “Kesepakatan bersama ini tidak hanya sampai disini tetapi tindak lanjutnya yang lebih penting,”kata Bupati.
Oleh karena itu, Bupati berharap, kerja sama yang telah dibangun ini dapat berjalan dengan baik dan optimal, serta diperlukan kamitmen semua pihak secara terintegrasi dalam pelaksanaannya, agar yang menjadi tujuan cita cita dan harapan bersama yaitu dengan semangat baru menuju simalungun maju dapat terlaksana dengan baik.
Senada dengan hal itu, Kajari Simalungun, Irfan Hergianto menegaskan, perjanjian kerja sama ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi punya makna, dan ke depan bisa sinergisitas dengan baik.
“Terimakasih juga kepada Pemkab Simalungun dan Bupati Simalungun beserta jajaran atas kepercaaan kepada Kejari Simalungun, semoga dapat terjalin dan bermanfaat kepada Pemkab Simalungun dan masyarakat luas,”ucap Kajari.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun disaksikan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun. Diakhiri dengan pemberian cendramata oleh Bupati Simalungun kepada Kajari Simalungun.(*)
Berita Lainnya
Bupati Simalungun: Marilah Kita Tetap Berjamaah untuk Berbuat Kebaikan
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, mengajak masyarakat untuk tidak hanya berjamaah dalam melaksanakan shalat, tetapi juga berjamaah dalam...
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kabupaten Simalungun: Doa dan Munajat untuk Simalungun Maju
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Halaman Masjid Agung Al Munawwarah Perdagangan,...
Bupati Simalungun Ajak Karang Taruna Bersama Bangun Tanoh Habonaron Do Bona
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga menerima audiensi dan silaturahmi dari Pengurus Karang...
Bupati Simalungun Tegaskan Komitmennya Menjadikan Pelayanan Prima Sebagai Prioritas, Utamakan KTP dan KK
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan komitmennya untuk menjadikan pelayanan prima sebagai prioritas utama pemerintah daerah. Hal ini...
Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif”
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025...
Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Kabupaten Simalungun
Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring ke Kabupaten Simalungun dalam rangka evaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK...