Pemkab Simalungun Peringat 58 Dari 415 Pemkab se-Indonesia, dan Peringkat 2 se-Prov. Sumut Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Oleh Ombudsman RI,

Sesuai dengan Surat Keputusan Ombudsman RI Nomor 418 tahun 2023, tanggal 4 Desember 2023, tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Simalungun (Pemkab) berhasil mendapatkan peringkat dan peringkat ke-58 dari 415 Pemkab se-Indonesia dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.

Pemkab Simalungun memperoleh nilai 92,57 Kategori (A) dan masuk dalam Zona Hijau dengan opini Kualitas Tertinggi pada penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

Sementara itu, pada penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut) Tahun 2023 yang di lakukan oleh Ombudsman RI, Kabupaten Simalungun berada pada peringkat 2 dengan nilai 92,53 berada di zona Hijau, dalam kategori A dengan opini Kualitas Tinggi.

Tren meningkat terus di dapatkan oleh Kabupaten Simalungun dari tahun 2021-2023 atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI tersebut.

Selamat Kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun atas Penghargaan yang diraih. Semoga Pemerintah Kabupaten Simalungun dapat terus mempertahankan sehingga Pelayanan Publik dapat dirasakan oleh masyarakat.

Terimakasih atas kinerja segenap Aparatur Pemerintah Kabupaten Simalungun terutama yang berada di garda terdepan dalam melakukan Pelayanan kepada masyarakat.

Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan Pelayanan Publik yang Prima sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun “Rakyat Harus Sejahtera”.

Loading

error6
fb-share-icon0
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *